1

Peningkatan Arus Lebaran di Tol Tangerang-Merak Mulai Hari Ini

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Teknik dan Operasional PT Marga Mandalasakti, Rinaldi memperkirakan peningkatan trafik lalu lintas pada saat Lebaran di Tol Tangerang-Merak diperkirakan akan mulai terjadi hari ini, Kamis (21/5/2020).

“Kami memprediksi akan adanya peningkatan jumlah trafik lalu lintas jelang Lebaran kali ini yaitu pada 21 Mei 2020. Meskipun demikian, jumlah peningkatan tersebut tidak melebihi dari rata-rata lalu lintas harian normal,” jelas Rinaldi.

Lebih lanjut Rinaldi menjelaskan mobilisasi transportasi logistik diprediksi akan tetap beroperasi mendekati Lebaran sejalan dengan belum adanya aturan pembatasan kendaran logistik.

Pihaknya mengaku akan terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Sejumlah layanan telah disiapkan untuk melayani pengguna jalan, melalui sinergi dengan instansi terkait, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Banten guna penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar etap berjalan dengan mulus melalui.

“Pemberlakuan posko larangan mudik bersama di KM 30 Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan Merak,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di 4 (empat) Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di KM 43 dan KM 68 arah Merak serta KM 68 dan KM 45 arah Jakarta.

“Serta penerapan protokol Covid-19 di lingkungan kantor dan gerbang, serta penyediaan ruang isolasi di masing-masing kantor gerbang dan di TIP. Armada lalu lintas dan petugas medis serta layanan call centre siaga 24 jam, termasuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol Covid -19 dan layanan Tol Tangerang-Merak disemua media publikasi di sepanjang jalan tol.

Rinaldi menambahkan jika TIP sampai saat ini masih beroperasi normal dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

**Baca juga: Basarnas Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Cilegon.

“Oleh karema itu, kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk hanya melakukan aktivitas pengisian bahan bakar, ibadah dan atau menggunakan toilet, maupun membeli keperluan dengan metode bawa pulang. Serta memperhatikan durasi waktu istirahat tersebut,” tambah Rinaldi.

Sambung Renaldi, pihaknya juga menyerukan bersama masyarakat untuk melawan Covid-19 dengan mematuhi aturah Pemerintah untuk tetap jaga jarak, tidak mudik dan tidak piknik. (Den)




Pengiriman 71 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni Terungkap dari Brankas Kecil

Kabar6.com

Kabar6-Kisah pengungkapan upaya pengiriman sabu seberat 71 kilogram dari Riau ke Jakarta, di ceritakan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Eddi Purnomo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, bersama Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy.

Kapolres bercerita bahwa pada Jumat, 08 Mei 2020, personilnya sedang melakukan pemeriksaan kendaraan di check point depan Pelabuhan Bakauneni, Lampung, seperti biasanya.

Kemudian datang mobil ekspedisi warna putih dan dilakukan pemeriksaan seperti kendaraan lainnya. Saat melihat kardus berisikan brankas kecil, petugas kepolisian hang berjaga mengaku curiga kemudian memeriksanya.

“Kemudian dicurigai ada mobil box, kita periksa dan didalamnya ada brankas, dan kita pun curiga. Setelah satu brangkas kita bongkar, kita temukan ada sabu di dalamnya,” kata Kapolres Lampung Selatan (Lamsel), AKBP Eddie Purnomo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (20/05/2020).

Saat ditemukan adanya sabu di dalam brankas, supir dan kindekturnya kaget, karena dalam surat perjalanan, yang mereka bawa adalah brankas untuk di antarkan ke kantor pusat mereka di Jakarta.

Supir dan kondektur itu kemudian dimintai keterangan dan banyak informasi yang diperoleh pihak kepolisian, “Dia hanya supir, jadi pas ditangkap itu paketnya ekspedisi. Dan disuratnya itu juga tertulis brankas,” jelasnya.

**Baca juga: Pengiriman Sabu dari Riau Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya.

Penyidikan dan penyelidikkan pun dilakukan pihak kepolisian, hingga ahirnya bisa menangkap RR (25) Dirut perusahaan kargo dan EA (22) staff packing perusahaan. Sedangkan yang masih dalam pengejaran atau masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ada tiga orang, yakni BP berposisi sebagai komisaris, dan RY yang berposisi sebagai manager pemasaran.

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana seumur hidup atau denda Rp 10 miliar. (Dhi)




Pengiriman Sabu dari Riau Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

kabar6.com

Kabar6-Polisi menggagakan pengiriman Sabu seberat 71 kikogram dari Riau ke Jakarta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

“Modusnya mereka memasukkan barang ke safety box (brankas), kemudian dibawa menggunakan kendaraan kargo,” kata Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (20/05/2020).

Eddy mengatakan penyelundupan barang haram ini terendus petugas saat melewati pemeriksaan cek poin di depan Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Jumat 08 Mei 2020. Polisi membekuk supir kendaraan dan kernet berinisial HT dan RU.

“Ini adalah sitaan dari Polri yang dilakukan oleh Polda Lampung, barangnya 71 kg, awalnya ditangkap oleh Polsek di Bakauheni, Lampung,” kata Eddy.

Polisi telah menetapkan petinggi perusahaan ekspedisi yang berlokasi di Jalan Taman Palem Lestari, Ruko Fantasi blok V, nomor 18, Cengkareng, Jakarta Barat sebagai tersangka, lantaran berperan sebagai pengendali pengiriman dan peredaran narkoba.

“Pemilik ekspedisi ditetapkan tersangka, dia berperan sebagai pengendali narkoba ini. Tiga tersangka lain (masuk) DPO. Anggota sudah saya minta mengungkap jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta. Kemudian mengusut pencucian uang dan aset perusahaan,” terangnya.

**Baca juga: BPTD Bungkam 861 Penumpang Asal Sumatera Nyebrang Ke Merak.

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 2, Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau pidana seumur hidup atau denda Rp 10 miliar. (Dhi)




BPTD Bungkam 861 Penumpang Asal Sumatera Nyebrang Ke Merak

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 861 penumpang asal Sumatera, bisa menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni dan sampai ke Pelabuhan Merak pada Senin dini hari, 18 Mei 2020. Padahal sebelumnya lemerintah telah menetapkan larangan mudik.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi, enggan berkomentar.

Pemerintah menyatakan ada beberapa pihak atau instansi yang diperbolehkan melakukan perjalanan antar wilayah, seperti pekerja migran, pelajar Indonesia diluar negeri, kendaraan pemerintah, sembako, hingga kendaraan yang menangani covid-19.

“Sebaiknya konfirmasi ke pihak kepolisian di Lampung,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, melalui pesan singkatnya, Senin (18/05/2020).

Berdasarkan website https://bptd8banten.dephub.go.id/ , BPTD dibentuk tanggal 30 Desember 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 154 tahun 2016 dan merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Ruang lingkup dan wilayah kerjanya, BPTD Wilayah VIII Banten melakukan pengelolaan, pembangunan, pengaturan, oengendalian dan pengawasan di Pelabuhan Penyebrangan Merak, Terminal TTM, Terminal Pakupatan, Terminal Mandala, Terminal Tarogong, Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Batuceper, UPPKB Cikande, UPPKB Cimanuk hingga Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Industri Karoseri.

**Baca juga: Dilarang Mudik, 861 Orang Nyebrang dari Bakauheni Menuju Merak.

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020, mengenai pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Dimana yang tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antar wilayah hanya kendaraan kenegaraan, pengangkut sembako, hingga kendaraan yang bertugas untuk menangani Covid-19.(Dhi)




Dilarang Mudik, 861 Orang Nyebrang dari Bakauheni Menuju Merak

Kabar6.com

Kabar6-Ditengah larangan arus mudik saat pandemi covid-19, nyatanya ada 861 orang dari Sumatera berhasil sampai di Pulau Jawa. Ratusan orang itu menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni di Lampung, dan berhasil mendarat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Ratusan orang itu kemudian dikumpulkan di lantai dua Terminal Terpadu Merak (TTM) yang berjarak sekitar 500 meter dari pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu.

“(Itu) kebijakan pemerintah. Kita hanya mengawal saja,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, melalui pesan singkatnya, Senin (19/05/2020).

Ratusan orang kemudian di data oleh Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten di lantai dua TTM. Kemudian, oleh BPTD di naikkan ke dalam bus, untuk di antarkan ke daerah tujuan mereka.

“Di tampung di data oleh BPTD perhubungan dan dinaikkan ke bus gratis ya g telah disediakan sesuai jurusan nya masing-masing,” terangnya.

**Baca juga: THR ASN Provinsi Banten Cair Setelah Lebaran.

Pihak kepolisian tidak mengetahui secara pasti pekerjaan 861 orang asal Sumatera yang menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni dan bersandar di Pelabuhan Merak. Personil kepolisian hanya menjaga dan membantu petugas BPTD untuk mendata ratusan orang tersebut.

“Untuk pekerjaan di Sumatera, bagus nya tanya sama BPTD Lampung,” jelasnya.(Dhi)




Pick Up Bawa Pemudik di Pelabuhan Merak Gunakan Surat Palsu

Kabar6.com

Kabar6-Tak pernah jera untuk berupaya menerobos check point menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Hal itu yang dilakukan oleh pengemudi pick up bernomor polisi (nopol) A 11900 VA.

Selain mengangkut penumpang, surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nya juga ternyata palsu.

“Pada saat mobil tersebut melintas dan terlihat mencurigakan, kemudia dilaksanakan pemeriksaan dan kami dapati bahwa mobil tersebur menggunakan TNKB palsu,” Kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/05/2020).

Pick up yang seharusnya diperuntukkan membawa barang-barang, sembako, hingga sayur mayur, nyatanya membawa lima orang penumpang yang akan disebrangkan menuju Bakauheni.

“Nyatanya membawa lima orang yang ditempatkan dalam bak belakang dengan tujuan Lampung,” terangnya.

**Baca juga: Travel Bawa Pemudik. Polisi; Uangnya Transfer Ke Orang Tua Saja.

Karena perbuatannya, mobil pick up terpaksa ditilang kemudian di amankan ke Mapolres Cilegon, untuk diperiksa lebih lanjut terkait keabsahan kepemilikan mobil tersebut.

“Kendaraannya kita tindak, kita amankan ke Mapolres. Supir dan penumpangnya kita putar balikkan,” jelasnya.(Dhi)




Travel Bawa Pemudik. Polisi; Uangnya Transfer Ke Orang Tua Saja

Kabar6.com

Kabar6- Semakin mendekati Idul Fitri, travel plat hitam tetap nekat membawa penumpang meski sudah ada larangan mudik dari pemerintah. Travel plat hitam asal Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, bernomor polisi B 7170 AB tetap nekat membawa pemudik dengan tujuan Lampung.

Karena tetap nekat membawa penumpang untuk menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, kendaraan itu akhirnya ditilang oleh Satlantas Polres Cilegon.

“Isinya ada lima orang, dua orang laki-laki, dua perempuan dan satu anak berusia dua tahun. Kita tilang kendaraannya, sidang tilang tanggal 26 Juni 2020,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang, melalui pesan singkatnya, Sabtu (16/05/2020).

Dimana, saat ini merupakan H-8 Idul Fitri. Jika melihat tahun sebelumnya, saat tidak ada pandemi covid-19, maka jalur menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, sudah diramaikan oleh pemudik menuju Pulau Sumatera dan juga sebaliknya.

Karena ulahnya, mobil yang di supiri oleh WI (64) disita oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolres Cilegon.

“Mobil kita sita, mobilnya aja yang ditahan. Supirnya kita suruh balik kanan (kembali ke daerah asal),” terangnya.

Menurut Ali, setiap penumpang travel hitam itu harus merogoh kocek sebesar Rp 400 ribu untuk sampai ke tujuan. Karena terkena pemeriksaan di check point depan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, seluruh barang bawaan dan penumpangnya diturunkan kemudian dipindahkan ke angkutan kota (angkot) agar kembali ke daerah asalnya.

**baca juga: Sanksi Tilang Bagi Kendaraan Di Check Point Merak.

Pihak kepolisian pun menghimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik selama pandemi covid-19, u tuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kita pindahkan penumpang berikut barang bawaan ke kendaraan angkutan kota dengan tujuan balik ke asal semula. Dari pada memaksakan mudik, lebih baik uangnya di transfer ke orang tua dikampung,” jelasnya.(Dhi)




Sanksi Tilang Bagi Kendaraan Di Check Point Merak

kabar6.com

Kabar6-Tilang akan diberikan kepada pengendara yang terkena pemeriksaan check point di wilayah hukum Polda Banten, selama larangan arus mudik diberlakukan.

Sanksi tilang diberikan agar memberikan efek jera bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh atau pulang kampung.

Sanksi tilang juga diberikan sebagai upaya pencegahan mobilitas manusia antar daerah, sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penularan covid-19.

“Kedepan akan kita lakukan tilang, jika ditemukan kendaraan pribadi yg dijadikan travel, akan kita berikan tindakan tegas. Sampai saat ini, hari ke-18, operasi ketupat kalimaya kita telah melakukan tindakan putar balik 4.772 kendaraan. Di dominasi oleh kendaraan pribadi, sudah turun sampai 70 persen,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, ditemui di Gerbang Tol (GT) Merak, Senin (11/05/2020).

Selama 18 hari operasi ketupat kalimaya, sudah sebanyak 4.772 kendaraan yang diputar balikkan ke daerah asal keberangkatan.

Kemudian dalam beberapa hari terakhir, terutama saat pelarangan mudik baru diberlakukan, banyak modus masyarakat yang digunakan untuk lolos penyekatan kendaraan, seperti bersembunyi dibawah tumpukan kerupuk di mobil pick up hingga menaikkan kendaraan pribadinya ke dalam truck.

Meski ada larangan mudik, ada masyarakat yang dikecualikan untuk tetap bisa mudik, seperti pekerja migran Indonesia yang sudah habis kontrak, mahasiswa diluar negeri, pekerja medis, hingga kendaraan yang berkepentingan untuk menangani covid-19.**Baca juga: Lebak Kembali Data Warga Terdampak Covid-19.

“Kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak landai, sepi, kita tetap konsisten melakukan pengecekkan. Ada pengecualian, orang yang sedang melaksanakan tugas, bersifat kedukaan atau sakit dan membutuhkan perawatan segera yang diperjelas dengan surat keterangan, ada dokumen untuk dilengkapi. Seperti surat keterangan dinas, harus ada pasport dan terutama surat keterangan sehat,” terangnya.(Dhi)




Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi : Diborgol di Polsek Benteng

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Harianto mengatakan penangkapan Youtuber Ferdian Paleka ditangkap bersama tiga orang rekannya di jalan Tol Tangerang-Merak. “Diamankan 4 orang,” kata Sugeng, Jumat 8/5/2020.

Menurut Sugeng penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Direktur Kriminal Umum. Setelah ditangkap, kata Sugeng, ke empat orang itu sempat dibawa ke Polsek Benteng untuk diborgol.”Memang sempat dibawa ke Polsek Benteng (Tangerang Kota) karena yang diamankan 4 orang sehingga perlu bantuan borgol untuk bawa ke Bandung. Setelah itu langsung dibawa ke Bandung.

Polisi menangkap Youtuber kontroversi Ferdian Paleka di jalan tol Tangerang-Merak, Jumat dinihari tadi 8/5/2020.

Kepala Unit 3 Induk Bitung PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto yang ikut dalam penangkapan mengatakan penangkapan dilakukan ketika kendaraan Ferdian mengarah ke Banten. “Ditangkap setelah kendaraanya dihentikan di sekitar KM 21 atau 22,” kata Giyarto.

**Baca juga: Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang Setelah Aksi Kejar-kejaran.

Giyarto tidak menjelaskan secara detail siapa proses penangkapan itu. Menurut dia, setelah ditangkap Ferdian dibawa petugas ke Polres Metro Tangerang. “Kami cuma bantu nangkap saja, selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang.”

Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung sempat menjadi buronan polisi terkait kasus pembuat video prank bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. (GFM)




Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang Setelah Aksi Kejar-kejaran

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menangkap youtuber Ferdian Paleka setelah drama aksi kejar-kejaran beberapan menit di Tol Tangerang-Merak, Jumat dinihari 8/5/2020.

Kepala Unit 3 Induk Bitung PJR Tol Tangerang-Merak, Ipda Giyarto yang ikut dalam penangkapan mengatakan aksi kejar-kejaran terjadi di sekitar KM 21-22 tol Tangerang-Merak. “Aksi kejar kejaran berhenti ketika petugas berhasil menghentikan laju kendaraan yang bersangkutan,” kata Giyarto.

Dalam kendaraan sedan itu Ferdian bersama tiga rekan lainnya yang diduga terlibat dalam pembuatan video prank paket sembako diisi sampah dan bantu yang diberikan kepada transgender di Bandung.

“Yang bersangkutan sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Tangerang Kota,” kata Giyarto.

**Baca juga: Ngeprank Sembako Isi Sampah, Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tol Tangerang.

Giyarto tidak menjelaskan secara detail siapa proses penangkapan itu. Menurut dia, setelah ditangkap Ferdian dibawa petugas ke Polres Metro Tangerang. “Kami cuma bantu nangkap saja, selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang.”

Ferdian Paleka Youtuber asal Bandung sempat menjadi buronan polisi terkait kasus pembuat video prank bantuan berisi sampah dan batu kepada transgender. GFM