oleh

Capaian PBB Belasan Desa di Lebak Masih di Bawah 10 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6 – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai dengan minggu pertama bulan Oktober 2024 tercatat Rp25.331.136.289.

“Sampai dengan tanggal 11 Oktober, realisasi PBB di 57,28 % dari target tahun ini sebesar Rp44.220.000.000,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak, Doddy Irawan, Rabu (16/10/2024).

Realisasi tersebut tidak lepas dari capaian PBB di masing-masing desa. Doddy menyebut, dari 340 desa dan 5 kelurahan yang berada di 28 kecamatan, masih banyak desa yang capaian PBB sangat rendah.

“Ada 18 desa yang capaian PBB nya masih di bawah 10%. Akan tetapi, ada 41 desa yang realisasinya sudah mencapai 100%,” ujar Doddy.

**Baca Juga: Hari Pertama Operasi Zebra Maung di Lebak, Puluhan Pengendara Kena Tilang

Kata dia, jatuh tempo pembayaran pajak PBB-P2 paling lambat pada tanggal 30 September 2024. Jika melewati jatuh tempo, maka ada denda yang dikenakan kepada masyarakat sebagai wajib pajak (WP) PBB.

“Besaran denda PBB yang diberlakukan adalah 2 persen per bulan dari nominal pajak yang harus dibayarkan,” terang Doddy.

Bapenda sambung Doddy terus berupaya dalam meningkatkan capaian realiasi pendapatan pajak daerah termasuk PBB. Salah satunya mengidentifikasi apa saja persoalan di lapangan.

“Kami mengarahkan ke UPT Bapenda untuk memonitor ke setiap kecamatan bagaimana capaian realisasi PBB,” katanya. (Nda)