oleh

Calkades Meninggal, Pilkades di Morgana Pandeglang Dibatalkan

image_pdfimage_print

Kabar6- Pilkades Desa Mogana di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah salah seorang dari dua calon kades meninggal dunia, Rabu (7/7/2021).

Calon Kades Mogana yang meninggal dunia bernama Mohamad Rofik (53). Dia tercatat sebagai warga Kampung Mogana RT/RW 02/03, Desa Mogana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan membenarkan kabar duka tersebut.

“Ya, benar kabar itu (Calkades Mogana meninggal). Kami juga turut berduka cita dan semoga almarhum husnul khotimah,” kata Doni, Kamis (8/7/2021).

Sesuai peraturan, wafatnya Mohamad Rofik membuat Pilkades Mogana dibatalkan. Dalam peraturan disebutkan Pilkades dapat terselenggara dengan sekurang-kurangnya 2 orang calon dan maksimal 5 orang.

“Secara aturan Pilkadesnya tak bisa dilanjutkan karena memang calonnya hanya dua orang dan meninggal satu orang. Kan dalam aturan minimal calon itu dua orang dan maksimal lima orang,” tegasnya.

Dengan dibatalkannya Pilkades itu, Desa Mogana bakal dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) dari Kecamatan. Begitu juga Pilkades-nya nanti bakal dilaksanakan kembali pada tahun 2023 mendatang.

**Baca juga: Pencoblosan Pilkades di Pandeglang Berubah Lagi Jadi 8 Agustus, Ini Pertimbangannya

“Nanti ditunjuk Plt dari Kecamatan yang menjabat Kades Mogana dan nanti Desa itu mengikuti lagi Pilkades pada tahun 2023 mendatang,” katanya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email