oleh

Cabai Selangit, Pemerintah Cuma Bisa Mantau

image_pdfimage_print
Pematauan harga cabai di Pasar Kranggot.(sus)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak bisa mengintervensi pasar terkait kenaikan harga cabai merah, cabai rawit dan bawang merah di sejumlah pasar diwilayah tersebut.

Kepala Unit Pelayana Terpadu Daerah (UPTD) Pasar Kranggot Kota Cilegon, Mohammad Yamin mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan dan pendataan terhadap harga yang terus melonjak.

“Kita cuma bisa data harga saja, dan melaporkannya ke Disperindag Kota Cilegon. Tujuannya untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan yang lebih tinggi, agar bisa direkomendasikan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk operasi pasar,” kata Yamin menjelaskan, Senin (14/11/2016).

Harga cabai saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, harganya melonjal dari Rp65.000 menjadi Rp80.000. Kenaikan juga disusul dengan harga jenis komoditas lainnya seperti cabai rawit dan bawang merah yang rata-rata naik hingga Rp10 ribu per kilogramnya.**Baca juga: Cuaca Buruk, Harga Cabai di Cilegon Merangkak Naik.

Cabai rawit merah misalnya, dari harga sebelumnya Rp55.000 naik menjadi Rp65.000. Sedangkan bawang merah dari Rp44.000 naik menjadi Rp58.000 per kilogramnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email