oleh

Bupati Zaki Keluarkan Imbauan ke Sektor Industri

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar akhirnya mengedarkan surat imbauan kepada perusahaan atau industri, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Surat imbauan itu merupakan cara kita untuk menghindari terjadinya PHK massal pada sektor insudtri,” terang Bupati Zaki, Minggu (11/10/2015).

Dengan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk, Pemkab Tangerang tidak hanya mengedarkan surat imbauan bagi para perusahaan yang masih bertahan saja, namun juga memberikan solusi pada pihak perusahaan untuk tetap bertahan.

“Kondisi seperti ini, kita (Pemkab), perusahaan dan pekerja harus sama-sama berpikir bagaimana sektor perekonomian di Kabupaten Tangerang ini tidak anjlok serta para pekerja masih bisa bekerja,” terangnya.

Solusi yang disarankan Pemkab Tangerang, yakni mengurangi jam kerja pegawai, yang berarti pengurangan gaji pada pegawai atau merumahkan pekerja dalam jangka waktu tertentu, sampai kondisi perusahaan bisa sedikit stabil.

“Namun, hal itu tentu harus disampaikan secara terbuka pada pekerja agar tidak terjadi kesalahpahaman serta harus ada informasi kepada Pemkab Tangerang,” jelasnya. **Baca juga: Polisi Bubarkan Acara Musik Punk di ParagonBiz Hotel.

Sebelumnya, Bupati Zaki menyatakan, keadaan ekonomi yang terpuruk mengakibatkan 6.500 pekerja di Kabupaten Tangerang mengalami PHK.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email