oleh

BPOM Gerebek “Pabrik” Obat Palsu di Tangerang

image_pdfimage_print
Pabrik obat palsu yang digerebek di Tangerang.(shy)

Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Mabes Polri kembali menggerebek sebuah gudang obat palsu di Tangerang, Jumat (2/9/2016).

Gudang obat yang digerebek tersebut persisnya berada di kawasan Pergudangan Surya Balaraja Blok I9, Jalan Raya Serang KM 28, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat jenis pil penghilang rasa sakit dan obat penenang yang siap diedarkan.

“Ribuan pil yang kita amankan sudah siap edar ke seluruh Indonesia,” ungkap Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI, Hendri Siswadi. **Baca juga: BPOM Banten Sebut Kabupaten Tangerang “Rawan” Produk Ilegal.

Tak hanya sebuah gudang yang dijadikan pabrik obat ilegal namun, pihak BPOM RI turut mendapati lima gudang yang sama. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Makanan Ringan Ilegal di Tangerang.

“Setelah mendapati satu tempat yang digunakan sebagai pabrik obat palsu, kami kembali menelusuri secara langsung dan memang terdapat lima gudang lainnya yang juga dijadikan tempat produksi obat ilegal dengan lokasi yang sama yakni, kawasan Pergudangan Surya Balaraja,” terangnya. **Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Obat Palsu Berbahaya di Tangerang.

Meski demikian, pihak BPOM RI serta, kepolisian belum mendapati pemilik pabrik obat palsu tersebut. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Miras Palsu di Tangerang.

“Saat ini masih ditelusuri, siapa pemilik pabrik ini serta, sejumlah pabrik lainnya yang kita dapati sebagai pabrik obat palsu juga. Pihak kepolisian pun, masih meminta keterangan dari para karyawan pabrik,” pungkasnya. **Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi KTP dan KK Palsu di Tangerang.

Sedianya, penggerebekan pabrik obat palsu di Tangerang ini bukan kali pertama dilakukan BPOM dan polisi. Sebelumnya, sudah ada beberapa pabrik obat yang digerebek.(shy/bad)

Print Friendly, PDF & Email