oleh

Bos Pasar Kabupaten Tangerang Dilaporkan Balik Pedagang ke Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sutimah, koordinator pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, penahanannya telah ditangguhkan. Kini ia melaporkan balik Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti ke pihak kepolisian.

Laporan bernomor: LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN atas sangkaan Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu.

“Malam ini kita buat laporan balik ke Polda Banten,” kata Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Sabtu (12/1/2024).

Pengacara yang menangani kasus Brigadir Josua Hutabarat yang telah dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo itu, menyatakan melaporan Finny karena telah menjadikan tersangka salah satu pedagang Pasar Kutabumi atas nama Maryani Manulang.

“Tersangka atas kepemilikan yang sah,” ujarnya. Kamarudin bilang, Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP.

“Bagaimana memasuki pekarangan oleh lain tanpa ijin, sedang Ibu Maryani punya bukti yang sah,” sambung Kamarudin.

**Baca Juga: Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Polresta Tangerang Salah Prosedur

Kamarudin menyatakan, bukti sah yang dimiliki oleh Maryani adalah sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang atas kios yang digunakannya untuk berdagang sampai 2029. “Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani, Red) menuntut keadilan ke Polda Banten,” ujar Kamarudin.

Terkait ratusan ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Perumda Niaga Kerta Raharja, Hapid Fauzi menyerang, penjarahan, penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi. “Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka ditangkap semua,” ujarnya.

Terpisah, kabar6.com coba mengkonfirmasi kepada Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti. Ia memberikan keterangan dan menyatakan tidak mengizinkan untuk dikutip.

Diketahui, kasus ini bermula dari rencana Perumda NKR ingin merevitalisasi Pasar Kutabumi tapi ditentang sekitar 400 pedagang. Puncaknya ratusan preman bayaran menyerang pedagang pada Minggu, 24 September 2023, hingga membuat sejumlah orang terluka serius.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email