Kabar6-Bukannya beribadah Shalat Jumat, DA (41), warga Kecamatan Kosambi, Tangerang, malah membobol kontrakan di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat siang, 23 September 2022.
Warga yang pulang usai Shalat Jumat dan melintasi kontrakan, melihat ada gerak gerik mencurigakan kemudian menangkapnya beramai-ramai.
“Personel kita mengamankan pelaku bobol kontrakan yang tertangkap warga saat melakukan aksinya disiang hari,” kata Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata, Jumat (23/09/2022).
**Baca juga: Pekerja dan Pengusaha Kapal Ancam Mogok Berlayar Imbas Belum Berlakunya Harga Tiket Penyeberangan
Lantaran keburu ditangkap warga, pelaku DA belum berhasil membawa barang berharga penghuni kontrakan. Kini, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Cikande untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman penjara maksimal 7 tahun,” jelasnya.(Dhi)