oleh

BKPP Tangsel: Gak Boleh Ada Blok B dan M

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang masa tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang seluruh pegawai pemerintah daerah setempat harus tetap solid. Tak boleh ada dualisme blok B ataupun M.

“Tidak ada berbelah-belah, PNS sudah jelas harus netral. Yang penting bagi saya, PNS itu harus netral di dalam pelaksanaan pilkada,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi, (26/10/2019).

Apendi menjelaskan, PNS Tangsel harus tetap kompak dan tidak boleh terbelah ke Blok M dan B. “Saya tidak mendengar blok-blokan itu, yang penting kerja tidak terganggu,” jelasnya.

**Baca juga: Pilwalkot Tangsel 2020, Ada Blok B dan M di Pemkot Tangsel.

Meski demikian, dia berharap blok-blokan itu tidak mencuat kepermukaan dan tidak mengganggu kinerja pelayanan. Para PNS pun diharap netral di Pilkada Tangsel.

“Yang berbuat salah akan ada sanksinya, ada teguran lisan, ringan dan berat. Ketahauan merapat atau mengajak ke salah satu blok, kalau ada buktinya, saya akan panggil dan berikan sanksi,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email