oleh

BKD Banten Awasi OPD agar Tak Angkat Pengawai Honorer Baru

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten akan mengawasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya tidak merekrut pegawai baru. Sebab pemerintah telah melakukan moratorium merekrut pegawai baru.

“Sementara kan di moratorium, didata, itu bagian coba kita awasi bersama, tidak ada penambahan dan perekrutan baru,” kata Kepala BKD Banten Nana Supiana, Rabu (1/11/2023).

Terkecuali perekrutan yang dikeluarkan pemerintah pusat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pengawai Negara Sipil (CPNS).

**Baca Juga: Bulutangkis Jadi Cabor Unggulan, Pemprov Banten Bina Bibit Atlet

“Kecuali yang sudah kebijakan pusat seperti PPPK dan CPNS. Selama belum ada kebijakan itu gak boleh,”jelasnya.

Namun terkait jumlah pengawai honorer yang paling banyak di Pemprov Banten, Nana menyebutkan, diantaranya Sekretariat DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Kesehatan.

“Kita jagain sama-sama, kawal jangan sampai ada keluar-masuk (pegawai baru),” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email