oleh

Berkenalan Lewat Medsos, Ujung-ujungnya ABG di Pandeglang Dicabuli

image_pdfimage_print

Kabar6-Bermula dari perkenalan lewat media sosial (Facebook) hingga saling tukar nomor handphone, ujung – ujungnya korban berinisial APN (16) yang masih berstatus pelajar SMA dicabuli dan disetubuhi MMB (21) di salah satu hotel di kecamatan Carita.

Korban yang masih dibawah umur merupakan warga Kecamatan Cisata, sementara pelaku merupakan warga Kecamatan Menes. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan pelaku dan akhirnya pelakuditangkap polisi.

“Pelaku ditangkap unit PPA Polres Pandeglang di kios tempatnya berjualan pakaian kemudian dibawa ke Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang DP Ambarita, Kamis (23/1/2020).

Kasus pencabulan itu bermula selaku sering komunikasi melalui Facebook kemudian tukaran nomor telepon dan janjian bertemu dan mengajak menginap di salah satu hotel kecamatan Carita. Korban diiming-imingi akan dijadikan pacar sehingga terjadi hubungan badan.

**Baca juga: Simpan Sabu, Orang ini Ditangkap Polres Pandeglang.

“Pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan dengan janji menjadi pacar korban, hingga akhirnya terjadi persetubuhan,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Undang – undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email