Kabar6-Warga Kota Tangerang dikejutkan dengan beredarnya surat pemberitahuan akan digelarnya aksi unjuk rasa besar yang dilakukan oleh para supir Angkutan Perkotaan (angkot).
Dalam surat yang mengatasnamakan Ketua Ikatan Persemudian Angkutan Umum (IPAU), M Anwar tersebut mengajak seluruh supir angkot untuk mengikuti aksi unjuk rasa menolak keberadaan angkutan ojek online.**Baca Juga: Pascalebaran, Pemkot Tangerang Gelar Operasi Yustisi
Mereka mengklaim sebagian besar angkutan ojek online merupakan para karyawan dengan gaji UMR dan telah merugikan para supir angkot.
Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Rabu (5/7/2017) mendatang dengan lokasi titik kumpul di Kantor Walikota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan melaporkan sejumlah agen bus ilegal yang diduga melakukan praktek suap untuk mempermudah izin, kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang. (tia)