Kedua pelaku tersebut, M, Syafei, 37 tahun, dan Sadih, 30 tahun, menderita luka tembak di kaki digelandang ke Tangerang berikut barang bukti alat kejahatan seperti pisau, clurit dan sepeda motor. Sementara itu, 5 pelaku lainnya masih diburu,
Menurut keterangan, saat digerebek, kedua penjahat sedang santai. Melihat kedatangan petugas, keduanya berusaha kabur lewat pintu belakang sambil mengayun-ayunkan clurit ke arah petugas.
Melihat itu, polisi menjaga jarak dan kesempatan itu digunakan keduanya untuk kabur. Bergerak cepat, polisi mengejar sambil melepas tembakan peringatan tapi dua bandit itu tak menggubrisnya. Pelarian terhenti ketika tembakan polisi diarahkan ke betis kanan kedua perampok.
Kedua penjahat itu, menjadi buronan petugas Polsek Cipondoh sejak 13 Juli 2012 lalu. Bersama lima temannya, Safei dan Sadih merampok Syariah, wanita juragan beras, Syariah di Jalan H, Sikam, Pinang, Kota Tangerang.
Saat itu, perempuan 38 tahun itu dalam perjalanan pulang dengan mengunakan sepeda motor setelah seharian jualan di Jalan Tirtayasa. Korban
Syariah kaget ketika tujuh pria berboncengan tiga motor memepet kendaraan roda dua yang dikemudikannya. Dalam gerakan cepat, seorang pelaku merampas tas berisi uang Rp60 juta hasil dagangnya. Upaya Syariah mempertahankan hartanya dibalas perampok dengan membacok tangan kanannya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah mengincar korban sejak masih berjualan. Belum jauh korban keluar dari tempat berdagang, langsung dirampok.
“Mereka sudah kami intai seminggu sebelum penyergapan,” ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono.
Saat digerebek, kedua penjahat sedang santai. Meski begitu, senjata tajam tetap berada dalam jangkauan. Itu makanya, keduanya langsung bersiaga ketika petugas pimpinan Kanit Reskrim, AKP Sanija, datang. Mereka bersiap kabur dari pintu belakang tapi upanya dipergoki petugas. Merasa dihalangi, perampok mengayun-ayunkan clurit ke petugas.
Melihat itu, polisi menjaga jarak. Kesempatan itu digunakan keduanya untuk kabur. Bergerak cepat, polisi mengejar sambil melepas tembakan peringatan tapi dua bandit itu tak menggubris.
Pelarian terhenti ketika tembakan polisi diarahkan ke betis kanan kedua perampok. Mereka dibawa ke Polsek Cipondoh dengan barang bukti kejahatan pisau, clurit, dan motor bebek yang dipakai saat beraksi.
Rp4 JUTA
Kedua begundal itu menjadi buronan sejak 13 Juli. Bersama lima teman kejahatannya, mereka merampok wanita juragan beras, Syariah, di Jalan H, Sikam, Pinang, Kota Tangerang. Saat itu, perempuan 38 tahun itu dalam perjalanan pulang setelah seharian jualan di Jalan Tirtayasa.
Syariah kaget ketika tujuh pria berboncengan tiga motor memepet kendaraan roda dua yang dikemudikannya. Dalam gerakan cepat, seorang pelaku merampas tas berisi uang Rp60 juta hasil dagangnya. Upaya Syariah mempertahankan hartanya dibalas perampok dengan membacok tangan kanannya. Uang dibawa kabur.
Dalam pemeriksaan terungkap, Syafei dan Sadih sudah mengincar korban sejak masih berjualan. Belum jauh korban keluar dari tempat berdagang, langsung dirampok. “Mereka sudah tahu korban membawa uang banyak,” ungkap Kapolsek Kompol Suyono.
Uang hasil kejahatan, sambung kapolsek, dibagi-bagi. Kedua tersangka mengekau menerima uang masing-masing Rp 4 juta.”Uangnya habis buat foya-foya,” Safei, salah satu pelaku. (sak)