oleh

Begini Penjelasan BP2T Tangsel Soal IUI Produk Makanan Bayi

image_pdfimage_print
Petugas BPOM saat menggerebek gudang makanan bayi di Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui baru menerbitkan rekomendasi izin resmi kepada produsen makanan pendamping air susu ibu merek Bebiluck pada 16 September 2016.

Dan, pada 15 September, produk pangan bayi yang bermarkas di Pergudangan Taman Tekno, Blok L2-35, Kecamatan Setu itu, digerebek aparat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), lantaran tidak punya izin resmi operasional.

“Pada 24 Agustus terbit izin gangguan atau HO,” tegas Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan, Minggu (18/9/2016).

‎Menurutnya, sebelum mengeluarkan Ijin Usaha Industri (IUI), BP2T terlebih dahulu harus memproses HO.

Dadang berharap hal ini yang harus dipahami oleh PT Hassanah Boga Sejahtera, selaku produsen makanan pendamping air susu ibu merek Bebiluck.

“Izin gangguan atau HO merupakan salah satu persayaratan untuk membuat IUI. Sementara, pada 25 Agustus 2016 pemohon baru mendaftarkan pembuatan IUI dan dibambil pada 16 September,” tambahnya.

Ia pun menyarankan supaya pengurusan izin harus diurus sendiri dengan menempuh aturan dan ketentuan jangan menggunakan orang lain.

Izin di BP2T seperti SIUP dan TDP saat ini sangat mudah kerana sudah mengusung sistem online.**Baca juga: Bengkel Tambal Ban Terbakar di Tangerang, Satu Keluarga Terpanggang.

“Proses pembuatan IUI standarnya 15 hari kerja. Jika hitungan sejak 25 Agustus hingga 16 September, waktunya adalah 16 hari. Terlembat 1 hari dari yang seharusnya kerena terpotong Idul Adha,” tambahnya.**Baca juga: Klaim Resmi, Besok Produsen Bebiluck Daftar ke BPOM Banten.

Ia pun menyayangkan jika ditilik dari BPOM sudah beroperasi sejak satu tahun lalu, namun baru mendaftarkan pada Agustus.**Baca juga: Di Tangsel, BPOM Banten Juga Gerebek Gudang Makanan Bayi Ilegal.

Semestinya sebelum beroperasi sudah mempersiapkan pengurusan ijin sehingga saat beroperasi sudah mengantongi izin. “Itu sebabnya mengapa mereka baru mengurus izin kendati sejak tahun 2015 sudah beroperasi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email