oleh

Begini Kronologis Longsor di Galian Pasir Cisoka

image_pdfimage_print

ilustrasi.(bbs)Kabar6-Identitas tiga korban yang tertimbun longsoran pasir di lokasi galian pasir ilegal di Kampung Babakan, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/12/2014).

“Korban tewas bernama Anwar alias Awang. Sedangkan dua korban luka adalah Aji dan Amsir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Nurjaman.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal ketika korban tengah sibuk melakukan penambanganan pasir. Tiba-tiba saja tanah yang berada diatas ketiga penambang tersebut longsor.

Akibat kejadian tersebut, Anwar alias Awang tewas ditemp?at akibat terkubur material tanah dan pasir. Sementara dua korban lainnya berhasil selamat dan hanya mengalami luka-luka. **Baca Juga: Longsoran Pasir Timbun Warga, 1 Tewas 2 Sekarat.

“Anwar saat itu yang posisinya paling dalam dan tidak tertolong. Sementara yang dua korban hanya masih bisa diselamatkan,” terang Nurjaman.

Nurjaman mengaku, pihaknya terkendala untuk memproses kejadian tersebut, pasalnya pihak keluarga Anwar menolak untuk dilakukannya? otopsi.

“Pihak keluarga menganggap kematian Anwar merupakan musibah, bahkan keluarga menolak proses otopsi dilakukan terhadap jenazah korban,” papar Nurjaman.

?Menurut Nurjaman, perlu adanya koordinasi dan kerjasama dalam menertibkan keberadaan galian pasir ilegal yang telah memakan korban tersebut.

“Kalau polisi saja yang bertindak rasanya kurang, ini perlu melibatkan pemerintah daerah juga. Mulai dari penindakan, sosialisasi sampai memberikan alternatif pengganti profesi warga setempat yang menambang,” ungkap Nurjaman.?(agm)

Print Friendly, PDF & Email