oleh

Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro

image_pdfimage_print
Rapat koordinasi Pemkot Tangsel dan Panin Grup.(yud)

Kabar6-Pihak Panin Grup, pemilik bangunan “gedung hantu” yang ambruk di ‎kawasan CBD sektor 7 Bintaro RT 02/01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku telah mendapatkan rekomendasi untuk merobohkan bangunan setinggi 21 lantai itu.

“Kami sebelumnya sudah izin ke Satpol PP. Mereka juga mempersilahkan untuk membongkar gedung,” kata‎ Bagian Properti Development Panin Grup, Paulus Indra Intan kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Jumat (3/6/2016).

Ia pun mengaku, bila pihaknya baru mengetahui bila proses perobohan gedung pencakar langit sedianya sudah diatur dalam regulasi daerah. Prosedur itu mesti dipatuhi oleh setiap pemilik bangunan gedung.

“Kami pikir kalau bongkar ya langsung bongkar saja. Tetapi ternyata harus izin resmi ke pemerintah kota, karena menyangkut bangunan besar,” terangnya.

Paulus sebutkan,‎ Panin grup berencana ingin membangun kembali gedung terbaru untuk dijadikan perkantoran. Kantor pusat yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, itu akan dipindahkan ke Bintaro.

Berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Kota Tangsel, Panin Grup saat ini sedang mencari kontraktor sekaligus konsultan bersertifikat untuk merubuhkan gedung yang dibangun sejak tahun 1996.

“Tim Ahli Bangunan dan Gedung dari Pemkot Tangsel nantinya akan merekomendasikan sejumlah kontraktor dan konsultan untuk kami pilih. Kami mau secepatnya, agar proses pembokaran bisa segera dilakukan,” katannya. **Baca juga: Airin Panggil Pengembang Gedung Tua yang Ambruk di Bintaro.

Paulus menambahkan, pihaknya tidak masalah apabila merubuhkan gedung dengan cara manual atau di ledakan, asal susai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tangsel. **Baca juga: TABG Tangsel Telisik Konstruksi “Gedung Hantu” di Bintaro.

“Kami harus taati peraturan yang ada untuk merubuhkan gedung tersebut, tidak masalah mau dirubuhkan dengan cara apa saja yang terpenting aman dan tidak mengganggu masyarakat lainnya,” tambahnya. **Baca juga: Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro.

Diketahui, gedung tua itu ambruk saat akan dirubuhkan pada Kamis (2/6/2016) kemarin. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa itu. Belasan pekerja di gedung tua itu kemudian diamankan ke Polres Tangsel, untuk dimintai keterangan.(yud)

**Baca juga: Disbudpar Banten Sebut Obyek Wisata di Banten Kurang Promosi.

Print Friendly, PDF & Email