Â
Salah satunya, sering terjadi di Jalan Raya Serang, tapatnya di kawasan Gerbang Citra Raya hingga pos polisi yang berada, di Pasar Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Â
Salah seorang warga, Edi Jayadi, mengeluhkan maraknya aksi pungutan liar yang dilakukan para polisi lalu lintas tersebut.
Â
“Pungutan yang mereka lakukan seperti menindak (tilang) kita, apabila kita melakukan kesalahan berlalu lintas atau tidak mengenakan kelengkapan lalu lintas,” ungkapnya, Kamis (18/6/2015).
Â
Bahkan, warga yang bertempat tinggal di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sempat menjelaskan terkadang aksi para oknum tersebut sering menimbulkan kemacetan di ruas jalan sekitar.
Â
“Kadang, suka bikin macet soalnya, mereka yang kena tilang suka parkir sembarangan dan tidak diatur sama polisinya,” jelasnya. ** Baca juga: DPRD Desak PT KAI Bersihkan Puing di Stasiun Tangerang
Â
Akan hal tersebut, masyarakat pun berharap setidaknya, para jajaran Kepolisian dapat membantu untuk memberantas aksi pungli tersebut.(din/shy)