Langkah tersebut ditempuh agar etos kinerja perangkat daerah dapat efektif dan efisien.
Sekretaris Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Mukkodas Syuhada mengaku sudah mengusulkan soal pemisahan DTKBP. Nantinya, kata dia, DTKBP akan dibagi menjadi Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan Pemukiman.
“Kita berharap efektif tahun depan. Karena saat ini bidang di dinas kami terlalu banyak. Cukup keteteran,” kata dia. **Baca juga: Tiga SKPD di Tangsel Bakal Dipecah.
Sementara Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta mengaku pihaknya mengusulkan Dishubkominfo dibagi menjadi dua SKPD.
Antara lain, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). “Iya terlalu gemuk. Harus dipisah,” singkat mantan Camat Serpong Utara itu.(yud)