Kabar6-Dua kelompok remaja di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat aksi saling baku pukul. Peristiwa yang didahului saling janjian untuk duel hingga menewaskan satu orang berinisial MAF, 16 tahun.
“Kejadian pada hari Minggu dinihari kemarin,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Agung Nugroho, Senin (7/8/2023).
Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial P dan HR masih berusia di bawah umur. Lawannya adalah kelompok korban yang masih sebaya dari RT 02 RW 01, Kelurahan Rempoa.
Agung sebutkan, kedua kelompok anak di bawah umur itu janjian untuk bertemu duel di depan PT Sandratex. Perkelahian satu lawan satu pun terjadi antarenam orang remaja.
“Korban terjatuh sehingga keributan tersebut berhenti,” jelas Agung. Setelah itu teman-teman korban berusaha menolong MAF yang dibantu warga sekitar.
**Baca Juga: Warga Sekitar Ujung Kulon Serahkan Senjata Api ke Polisi
Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciputat. Setiba di rumah sakit oleh dokter jaga korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Agung bilang, berselang satu setengah jam kemudian jajaran Reskrim Polsek Ciputat Timur mengamankan dua orang remaja. Tersangka berinisial P dan HR geng RT 04 RW 01, Rempoa.
“Saat diinterogasi P dan HR mengaku benar telah berantem dengan korban hingga korban meninggal dunia,” ujar Agung.
Atas perbuatannya kedua tersangka yang masih berusia remaja dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(yud)