oleh

Bawaslu Minta ASN di Lebak Tunjukkan Netralitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak kembali diimbau untuk menjaga netralitasnya dalam perhelatan Pemilu 2019 dengan tidak berpolitik praktis.

“Harapan kita semua tentu ASN netral, dan menunjukkan kenetralitasannya. Contoh, tidak selfie yang macam-macam dengan pose yang aneh-aneh atau me-like status yang terkait dengan politik praktis,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori seusai Sosialisasi Netralitas ASN, di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Jumat (8/2/2019).

Odong menjelaskan, meski sudah diatur dalam undang-undang bahwa ASN dilarang berpolitik praktis, namun sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu tetap berupaya melakukan pencegahan.

“Kewajiban kami untuk saling mengingatkan, tapi kalau sudah kami ingatkan tetap melakukan ya kami tindak,” ucap dia.

Kata Odong, sejak tahapan Pemilu 2019, baru satu ASN yang kena tegur terkait statusnya di media sosial.

“Bawaslu hanya merekomendasikan, jadi soal sanksi bukan kewenangan kami,” katanya.

Harapan Pemkab Lebak agar ASN netral di Pemilu dengan tidak berpihak kepada calon manapun diutarakan Asda I Setda Lebak Alkadri.

Dia menjelaskan, ASN yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi mulai dari ringan hingga berat.**Baca juga: Bripka Oky Sempat Nasehati Pemuda Ngamuk di Serpong.

“Kalau rekomendasi Bawaslu menyatakan melanggar ya ditindak. Sanksinya tergantung kesalahannya,” jelasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email