oleh

Soal Keluarga Dilarang pakai Alas saat Tunggu Pasien, Komisi III: RS Kartini Harus Fasilitasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sikap petugas security RS Kartini Rangkasbitung yang melarang keluarga menggunakan alas (tikar) saat menunggu pasien disesalkan pihak keluarga pasien.

Apalagi menurut keluarga, tidak ada pemberitahuan sebelumnya tentang larangan tersebut.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Djudju Yumiarsih mengatakan, kondisi tersebut memang dilematis.

“Satu sisi rumah sakit tentu ingin tertib dan rapih, sementara masyarakat juga harus kita pahami bagaiamana saat menunggu keluarganya yang sedang dirawat,” kata Djudju, Sabtu (9/2/2019).

Djudju meminta kebijakan tersebut disosialisasikan pihak rumah sakit kepada keluarga pasien.

“Kalau pun ada keluarga yang bawa alas ya beritahukan dengan baik-baik,” ujarnya.

Rumah sakit kata politisi PPP seharusnya bisa memfasilitasi. Jika tidak, persoalan tersebut tidak akan kunjung selesai.**Baca juga: Bawaslu Minta ASN di Lebak Tunjukkan Netralitas.

“Saran kami sama seperti ke RSUD, Kartini harus membangun ruang khusus untuk keluarga dan pengunjung, jadi biar tertib dan tidak mengganggu. Kayak RSUD Adjidarmo diawali dengan saung gajebo, apalagi ini swasta,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email