oleh

Bawaslu Banten Terus Dalami Kasus ASN Tidak Netral

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak tertutup kemungkinan bila Komisioner Bawaslu Banten bakal memanggil calon DPD RI, M. Fadhlin Akbar, yang tidak lain adalah putra kandung Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk dimintai keterangan.

Langkah pemanggilan itu bakal dilakukan seiring perkembangan kasus selanjutnya, sesuai temuan alat bukti dan laporan baru lainya, karena diduga yang bersangkutan telah mempengaruhi keterlibatan ASN dilingkungan Pemprov Banten agar mau masuk kedalam proses pemenangan dirinya.

“Tidak tertutup kemungkinan bisa saja kita panggil, jika ada temuan, alat bukti dan laporan lainnya,” ujar Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir, kepada kabar6.com, Selasa (9/4/2019).

Saat ini, Bawaslu Banten sendiri masih terus menyelidiki unsur-unsur keterlibatan lainnya dari Calon DPD RI, M. Fadhlin Akbar, sambil menunggu adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Banten, jika ada temuan lainnya, dengan agenda pembahasan yang berbeda.

“Untuk tahap ini, Bawaslu fokus kepada terlapor yang lima kemarin, dan tiga sudah diputuskan untuk dikenakan sanksi,” katanya.

Dengan begitu, untuk kasus yang menimpa sejumlah ASN dilingkungan Pemprov Banten sendiri, kata Badrul, saat ini telah dinyatakan selesai, sambil menunggu perkembangan kasus selanjutnya yang masuk ke Bawaslu Banten.**Baca juga: TKD Jokowi-Ma’ruf Klaim Prabowo-Sandi Kalah di Pandeglang.

“Jika ditemukan informasi awal dan data baru, bisa saja kita panggil. Tapi yang jelas saat ini kita fokus ke yang lima ini dulu,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email