oleh

Bawaslu Banten Sebut Pelanggaran Rendah Tak Jamin Kondusifitas Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski laporan temuan pelanggaran Pilkada serentak untuk wilayah Kota Cilegon terendah se Provinsi Banten, namun kerawanan konflik dan tindak pelanggaran masih harus di waspadai.

Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Eka Satya Laksmana saat dihubungi kabar6.com, Rabu (4/11/2015).

Menurutnya, rendahnya temuan tindak pelanggaran tidak menjadi penentu yang dapat menjamin kondusifitas pelaksanaan Pilkada di lapangan, terutama menjelang masa pemungutan dan penghitungan suara.

“Untuk Kota Cilegon, temuan tindak pelanggarannya memang terkecil. Hanya ada empat pelanggaran yang sifatnya temuan. Tapi ini tidak menjamin Pilkada kondusif hingga hari pelaksanaan,” kata Eka, Rabu (4/11/15).

Untuk itu, pihak kepolisian dan Panitia Pengawas Pilkada (Panwaskada) di daerah diimbau agar selalu waspada, terhadap kemungkinan munculnya konflik akibat pelanggaran. **Baca juga: Laporan Temuan Pelanggaran Pilkada Cilegon Terendah se-Banten.

“Temuan pelanggaran yang rendah tidak boleh membuat pengawasan menjadi lemah. Karena bukan tidak mungkin pelanggaran nanti justru terjadi secara besar-besaran, di hari pemungutan suara,” tambah Eka.(sus)

Print Friendly, PDF & Email