oleh

Bawaslu Banten Berharap Perselisihan Pemilu Diselesaikan dengan Koridor Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengapresiasi Deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh Polda Banten dengan mengundang elemen pemerintah dan elemen masyarakat, di Kota Serang, Selasa (5/9/2023).

Pembacaan dan penandatanganan papan deklarasi diharapkan menjadi upaya seluruh pihak, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang damai.

“Bawaslu punya peran mensukseskan pemilu, terutama melalui kewenangannya dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan,” kata Ali Faisal.

Bawaslu Banten menilai, deklarasi damai sangat penting untuk memupuk kesadaran terhadap pentingnya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis, luber dan jurdil serta berintegritas.

“Kalau ada permasalahan yang timbul harus diselesaikan melalui koridor hukum,” harap Ali.

**Baca Juga: Pemkab Tangerang Bakal Jual 3 Aset Milik Daerah

Deklarasi Pemilu Damai berisi empat poin komitmen bersama partai politik untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, yakni:

1. Akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang sejuk, aman dan damai untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat;

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum;

3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024;

4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di daerah hukum Polda Banten.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email