oleh

Bawa Sabu 1,24 Gram, Pria Ini Disergap di Gerbang Transit Hotel

image_pdfimage_print
Pria yang diamankan di gerbang Transit Hotel.(agm)

Kabar6-Satresnarkoba Polresta Tangerang menyergap seorang pria berinisial A (33), terduga pengedar narkoba saat mangkal di gerbang Hotel Transit, Jalan Raya Serpong, Kelurahan Panunggangan Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari tangan pelaku, didapati dua paket narkotika jenis sabu yang di sembunyikan dalam uang kertas pecahan 50.000.

“Saat digeledah ditemukan dua paket narkotika jenis shabu dengan berat 1,24 gram. Barang itu dibungkus menggunakan yang kertas pecahan 50.000,” terang Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Jumat (11/11/2016).**Baca juga: Tiga Kontainer Laptop dan Moge Rakitan Diamankan Bea Cukai Merak.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Polres Kota Tangerang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.**Baca juga: Usai Tahlilan, 50 Warga di Tangsel Keracunan Lontong Sayur.

Pelaku terkena pelanggaran pasal 111 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.‎(tia/agm)

Print Friendly, PDF & Email