oleh

Baru Enam Pejabat Tangsel Pajang LHKPN di Kantor

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspekorat masih menunggu Nomor Harta Kekayaan (NHK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel, M Zubair, saat ini baru 6 pejabat kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini yang telah mendapatkan NHK dan telah memajang LHKPN di instansinya masing-masing.

“Kalau sekarang baru 6 pejabat saja yang telah memajang LHKPN di kantornya masing-masing sedangkan pejabat lainnya masih menunggu NHK dari lembaga anti rasuah itu,” ucap mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel ini ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Rabu (2/3/2016).

Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel ini mengungkapkan, enam pejabat yang telah mendapatkan NHK dari KPK.

Yaitu, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) dan Inspektorat. **Baca juga: DPPKAD Tangsel “Semprit” Penitipan Motor di Stasiun Rawabuntu.

“Silahkan di cek langsung ke media informasi di BP2T, Bappeda, RSUD, BLHD, KPMD dan Inspektorat, apakah sudah menjalankan instruksi KPK untuk memajang data LHKPN atau tidak,” tegas Zubair lagi. **Baca juga: Bidik Dana BLM, Kejari Cilegon Periksa 43 Lurah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus mengakui, dirinya sudah menyerahkan data LHKPN ke KPK dan sampai saat ini masih menunggu NHK dari KPK tersebut. **Baca juga: Ke Banten, Luhut: Warga yang Kena Narkoba, Sulit Sembuh.

“Saya memang masih tunggu NHK dari KPK dan kalau sudah terima akan langsung menjalankan instruksi dari KPK untuk memajang di media informasi kantor saya,” pungkas mantan Camat Pamulang ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email