oleh

Baru Dilantik, Anggota DPRD Lebak Periode 2024 – 2029 Digoyang Unjuk Rasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik, di Ruang Paripurna DPRD Lebak, Rangkasbitung, Rabu (28/4/2024).

Pengucapan sumpah dan janji para wakil rakyat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.

Pelantikan dihadiri Pj Gubenur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto, perangkat daerah, Forkopimda dan keluarga para anggota dewan.

**Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 3 Direktur Waskita-Jasamarga Terkait Korupsi Japek

Di luar kantor DPRD, unjuk rasa digelar oleh massa dari organisasi mahasiswa dan masyarakat. Aksi diwarnai ricuh saat massa mencoba masuk ke dalam namun diadang barikade polisi.

Massa yang kecewa lalu membakar ban bekas dan karangan bunga yang berjejer di depan kantor DPRD.

“Selama periode anggota DPRD 2019 – 2024 masih banyak masalah yang wajib diselesaikan, dan menjadi tanggung jawab anggota DPRD baru. Dari 50 anggota, 32 anggota baru juga harus cepat beradaptasi agar bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan,” kata Koordinator Aksi, Kandi Permana.

Kandi mengingatkan agar para anggota dewan tetap berkomitmen menjadi penyambung lidah rakyat kepada pemerintah daerah dan pusat.

“Anggota dewan lahir dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan wajib memiliki keberpihakan terhadap rakyat,” ucapnya.

Massa juga menyampaikan beberapa masalah serius yang harus disikapi dan diselesaikan. Mulai dari persoalan reforma agraria, banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan yang masih membutuhkan penaganan karena kondisinya tidak memadai hingga aktivitas tambang ilegal.

“Kami mendesak DPRD berkomitmen dan berpihak kepada rakyat,” tegas Kandi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email