oleh

Banyak Selamatkan Aset Daerah, Kejari Tangsel Dapat Penghargaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Aset barang milik daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang berhasil diselamatkan. Barang bergerak dan tidak bergerak itu sempat dikuasai oleh oknum masyarakat tertentu.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, hari ini memberikan penghargaan kepada kejaksaan negeri (Kejari) setempat yang menunjukan kinerja luar biasa dalam menyelamatkan aset barang milik daerah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tangsel.

“Terhadap dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh kejaksaan negeri Tangerang Selatan dalam menjaga aset-aset penting kita,” katanya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Senin (3/5/2024). **Baca Juga: Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaktim

Di antara aset-aset itu ada tanah, bangunan, kendaraan dan lain sebagainya. “Saya secara khusus ingin menyampaikan penghargaan kepada Ibu Doktor Silpia Rosalina SH MH,” ungkap Benyamin.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Tangsel telah menjalankan tugas dengan sangat baik. Terutama dalam menyelamatkan barang daerah. Komitmen menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Benyamin tegaskan, kemitraan dan kerja sama antara kedua lembaga negara ini telah berjalan dengan baik. Sebagai aparat penegak hukum Kejari Tangsel memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal aset milik daerah.

“Melalui pendampingan yang dilakukan kejaksaan kita dapat menunjukan bahwa birokrasi dan tata kelola pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, efisiensi dan efektivitas,” tegasnya.

Benyamin bilang, pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Adanya pendampingan dari kejaksaan dapat meminimalisir potensi penyimpangan.

“Dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terpisah, pelaksana harian Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Satya Wirawan memaparkan, penyerahan penghargaan terkait penyelamatan aset barang milik daerah yang dikuasai pihak lain. Satu di antaranya lahan yang terletak di kawasan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

“Namun dengan kinerja dari kita dapat dikembalikan lagi ke Pemkot Tangsel. aset berupa tanah yang di situ berdiri sebuah sekolah,” paparnya.

Satya memastikan dengan adanya penghargaan ini Kejari Tangsel akan terus meningkatkan kinerjanya menyelematkan aset-aset Pemerintah Kota Tangsel yang dikuasai pihak luar.

“Banyak yang dilakukan proses penyelamatan, dari Datun melakukan pendampingan terhadap proses penyertifikatan aset Pemkot Tangsel. Kami selalu minta dukungan kepada masyarakat agar dapat menyelamatkan aset milik Pemkot Tangsel agar aset ini bisa berguna sebagai mestinya,” tutup Satya.(Adv)

Print Friendly, PDF & Email