oleh

Banten Rawan Politik Uang, Bawaslu Minta Masyarakat Berani Lapor

image_pdfimage_print

Kabar6-Wilayah Banten masuk daftar wilayah rawan politik uang pada Pemilu 2024. Bawaslu mencatat ada tiga modus yang biasa dilakukan dan terjadi di lapangan.

Pertama, memberikan uang secara langsung, baik uang fisik maupun uang digital atau termasuk voucher. Kedua, memberikan dalam bentuk barang lainya yang tidak dikatagorikan bahan kampanye dan Ketiga, memberikan janji akan memberikan sesuatu dalam bentuk uang atau materi lainya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bawaslu Banten Ali Faisal mengaku pihaknya berupaya memperkuat pencegahan dan penindakan praktik politik uang dengan langkah-langkah pencegahan.

“Sosialisasi dan edukasi bahaya politik uang, Bawaslu akan memasifkan sosialisasi tematik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Banten. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin menguat dan dapat terlibat bersama Bawaslu dalam melakukan pencegahan politik uang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8/2023).

Menurut Ali, pelibatan masyarakat dalam pengawasan pasrtisipatif sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan politik uang. Apabila masyarakat menemukan praktek politik uang agar berani melaporkan kepada Bawaslu dengan bukti-bukti yang cukup.

**Baca Juga: Bupati Tangerang Sebut Pameran Otomotif Berdampak Positif ke UMKM

“Keterlibatan masyarakat dalam konteks pencegahan dan pengawasan politik uang harus juga didukung oleh pemangku kepentingan, melalui political will pemangku kepentingan baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan tim sukses serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjadikan pemilu dan pemilihan tahun 2024 bebas dari politik uang,”jelasnya.

Untuk pengawasan politik uang, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan politik uang dengan melibatkan semua jajaran pengawasan di semua tingkatan.

“Bawaslu akan melakukan penindakan apabila terdapat temuan dan laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran politik uang, sebagai upaya menciptakan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menindak pelanggaran politik uang,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email