oleh

Bandar Sabu Gaek Disergap Polsek Legok

image_pdfimage_print
Kakek pengedar sabu saat diamankan.(cep)

Kabar6-Kepolisian Sektor Legok kembali menangkap seorang tersangka berinisial AT alias Rahmat (51), bandar narkoba jenis sabu. Bahkan polisi harus mengejar pria gaek itu hingga ke Kota Depok, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Melalui “nyanyian” tersangka AB‎ alias CIMONG (29) bandar sabu yang terlebih dahulu ditangkap, Rahmat tak bisa mengelak.

“Dari tangan‎ tersangka Rahmat ditemukan barang bukti sabu seberat 7,8 gram,” ungkap Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri saat dihubungi kabar6.com, Kamis (14/7/2016).

Menurutnya, ketika ditangkap polisi di Depok tersangka sempat mengelak. Petugas akhirnya menggelandang Rahmat untuk menunjukan sabu miliknya.

Polisi pun menemukan barang bukti sabu milik Rahmat di rumahnya, di ‎Kampung Sampay Lor, Desa Sukarendah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten. **Baca juga: Ahaay…di Jepang Ada Apel Sihir Enteng Jodoh.

“Pagi tadi pas tiba di rumah Rahmat petugas menggeledah ditemukan barang bukti 7,8 gram sabu,” terang Mansuri. **Baca juga: Bagaimana Tanda Anda Salah Lakukan Diet?

Selain itu, lanjutnya, petugas menemuan barang bukti lainnya berupa alat timbangan elektrik dan sebundel plastik klip untuk kemasan sabu. **Baca juga: Jasa Marga Banten Gelontorkan Rp600 juta Untuk 24 Korban Laka Lantas.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan di komando Polsek Legok guna penyidikan lebih lanjut‎,” tambahnya.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email