1

Desa Kosambi Timur Gelar Lomba Mobile Legends, Anak Muda Diminta Jauhi Narkoba dan Tawuran

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka mencegah kenakalan remaja sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Desa Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang menggelar perlombaan game mobile legends bagi para anak muda.

Kepala Desa Kosambi Timur, Hasanudin mengatakan, 77 anak muda yang terbagi dalam 14 kelompok mengikuti perlombaan tersebut. Perlombaan yang digelar itu merupakan kegiatan yang pertama kalinya diadakan terkait berhubungan dengan teknologi.

“Mereka sangat antusias dalam mengikuti perlombaan ini. Tentunya langkah ini sangat positif, di zaman era digital ini kaum milenial pedesaan harus memanfaatkan teknologi agar tidak ketinggalan informasi ke depannya,” ujar Hasanudin.

Dalam mengenalkan era digital di pedesaan, kata Hasanudin, pihaknya menggelar perlombaan game online berjenis mobile Legends kepada para warganya.

“Memasuki era digital jangan sampai masyarakat pedesaan buta akan teknologi. Dengan diadakannya perlombaan Mobile Legends ini, diharapkan anak-anak muda di pedesaan bisa mampu bersaing ke jenjang lebih tinggi dan menjauhkan narkoba serta tawuran,” katanya.

**Baca juga: Aktivis Tagih Hasil Investigasi soal Pemberian Obat Kadaluarsa

Peserta lomba Mobile Legends, Dava menyampaikan, dirinya sangat antusias mengikuti lomba tersebut. Perlombaan ini merupakan pertama kalinya digelar di Kosambi, lantaran pada tahun-tahun sebelumnya selalu mengadakan perlombaan tradisional.

“Di sini kepala desanya men-support dengan adanya perkembangan zaman atau melek teknologi, agar pemuda di sini juga tidak ketinggalan zaman. Sangat mendukung adanya lomba ini, untuk mencegah tawuran. Sekarang sudah 2022, masa harus melawan dengan bangsanya sendiri. Lebih baik mengembangkan teknologi untuk bangsa kita,” tandasnya. (Oke)




Bupati Zaki Akui Banyak Aduan soal Infrastruktur dan Administrasi Kependudukan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan banyaknya aduan pelayanan dari masyarakat. Terutama aduan berupa infrastruktur periode 2020 dan 2021 yang belum tersentuh pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena fokus pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu mari sama-sama setiap Senin pagi kita canangkan komitmen kita dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Teluknaga. Apapun itu keluhannya pengaduannya harus segera ditindaklanjuti,” katanya kepada wartawan di kantor Kecamatan Teluknaga, Senin (15/8/2022).

Selain pengaduan infrastruktur, lajut Zaki, pengaduan masalah administrasi kependudukan. Seperti KTP yang tercecer, belum lengkap dan juga kependudukan lainnya. Bupati Zaki meminta untuk ditindaklanjuti segera mungkin, jangan sampai ditunda-tunda.

“Segera dihubungi pemohonnya untuk segera melengkapi segala persyaratan yang ada ataupun pelayanan-pelayanan yang lain termasuk juga bagaimana kita mengajak masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya,” pintanya.

**Baca juga:Rudapaksa Keponakan Polisi Tangkap Paman di Kresek Tangerang

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, Zaki berharap seluruh kegiatan dan aktivitas menyambut hari kemerdekaan dapat dirayakan oleh semua kalangan. Termasuk anak-anak dengan tertib dan aman untuk menghargai dan menanamkan nilai-nilai perjuangan sejak dini kepada generasi penerus bangsa.

“Wajib bagi kita semua terutama di lingkungan terkecil keluarga dan anak-anak kita untuk menghargai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus. Selain pemasangan bendera buat Agustus, juga banyak nilai-nilai yang harus kita tanamkan kepada generasi penerus,” tegasnya.(Rez)




Nikita Mirzani Mau Kenal Sama Dito Mahendra untuk Damai

Kabar6.com

Kabar6-Karena dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serkot dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Nikita Mirzani mengaku ingin berkenalan dengan kekasih Nindy Ayunda tersebut.

Nikita mengaku hingga saat ini, Nyai belum pernah bertemu apalagi mengenal Dito Mahendra, selaku kekasih Nindy Ayunda.

“Justru saya minta saudara Dito di hadirkan disini, karena saya mau kenalan. Saya kan enggak pernah ketemu secara langsung, tapi kan (Dito Mahendra) enggak bisa hadir melulu, saya bingung,” kata Nikita Mirzani, di Mapolresta Serkot, Senin (15/08/2022).

Luvino Siji Samuro selaku pengacara Dito Mahendra pada Jumat, 26 Juni 2022, mengaku di tawari restorative justice (RJ) oleh polisi. Dia juga mengaku telah menunggu Nikita Mirzani untuk datang dan melakukan perdamaian, namun selebritas itu tak datang hingga Jumat malam.

**Baca juga:Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor, Sempat Klarifikasi Kedekatan dengan Ferdy Sambo

Nikita mengaku tak pernah mendapatkan konfirmasi atau undangan dari Sat Reskrim Polresta Serkot, untuk melakukan restorative justice atau perdamaian dengan Dito Mahendra.

“Saya enggak pernah di tawari restorative justice, kalaupun ditawari, saya pasti hadir,” terangnya.(Dhi)




Krisis Stok Darah, Grup 1 Kopassus Laksanakan Donor Darah

Kabar6.com

Kabar6-Prajurit, PNS dan persit KCK Cabang II PCBS Kopassus menggelar donor darah dalam rangka HUT RI ke 77 di Rukan Griya Sena Baladika Grup 1 Kopassus, Kota Serang, Banten.

Sebelum di mulai, mereka menyaksikan dan mendengarkan sambutan dari Ketua Umum PMI, Muhammad Jusuf Kalla melalui video teleconference.

“Setetes darah kita sangatlah bermanfaat bagi orang lain,” begitu ucap Jusuf Kalla, melalui video teleconference, Senin (15/08/2022).

Komandan Grup 1 Kopassus, Letkol Romel Jangga Wardhana menerangkan, kegiatan donor darah ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk nyata bahwa TNI hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat sekitarnya, terutama dibidang kesehatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stok darah yang ada di UTD PMI wilayah Banten dan khususnya wilayah Serang dapat terpenuhi.

**Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor, Sempat Klarifikasi Kedekatan dengan Ferdy Sambo

“Kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT RI ke 77 kali ini, diikuti oleh 250 orang prajurit, PNS dan Ibu persit KCK Cabang II PCBS Kopassus,” ujar Dan Grup 1 Kopassus, Letkol Romel Jangga Wardhana, Senin (15/08/2022).

Sebelumnya Grup 1 Kopassus juga melaksanakan kegiatan yang bertajuk peduli sesama yang diwadahi dengan kegiatan Sunatan masal bagi 100 orang yang berasal dari masyarakat desa binaan Grup 1 Kopassus. Kegiatan donor darah dan sunatan ini juga digelar di Batalyon 14 Grup 1 Kopassus yang berada di Bogor, Jawa Barat.(Dhi)




Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor, Sempat Klarifikasi Kedekatan dengan Ferdy Sambo

Kabar6.com

Kabar6-Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor untuk keempat kalinya di Mapolresta Serkot,Senin pagi, 15 Agustus 2022. Wanita yang dipanggil Nyai inimendatangi Mapolresta Serkot sekitar pukul 08.30 WIB bersama pengacaranya, Fuad Bachmid dan kakak angkatnya, Fitri Salhuteru.

Selebritas itu menandatangani berkas acara wajib lapor. Sedangkan Fitri Salhuteru memberikan kesaksian meringankan untuk Nikita Mirzani.

Usai menjalani wajib lapor dan memberikan kesaksian ke penyidik, Nikita menerangkan dia sangat dekat dengan FS. Bahkan selaku selebritas, dia meyakini Fredy Sambo tahu kepada dirinya.

“FS ini, Fitri Salhuteru. Bapak Ferdy Sambo mungkin kenal ke aku, secara kan aku selebriti, pasti dia kenal. Kalau aku sama bapak Ferdy Sambo enggak kenal,” kata Nikita Mirzani di Mapolresta Serkot, Senin (15/08/2022).

Selebritas itu menerangkan, awal isu kedeketannya dengan Ferdy Sambo mencuat ketika laporannya mengenai ketidak profesionalan Sat Reskrim Polresta Serkot ke Div Propam Mabes Polri diterima.

**Baca juga: Sepekan Kanwil Ditangkap Bank Banten dan Kajati Teken MoU

Niki memastikan laporannya diterima Div Propam Mabes Polri bukan karena kedetannya dengan Ferdy Sambo. Melainkan murni adanya ketidak profesionalan Sat Reskrim Polresta Serkot yang menangani kasusnya.

“Kebetulan laporannya diterima, diterima itu bukan berati saya deket dengan seseorang atau apa, tapi memang ada disitu kelalaian, pelanggaran,” terangnya.(Dhi)




Aktivis Tagih Hasil Investigasi soal Pemberian Obat Kadaluarsa

Kabar6.com

Kabar6-Saipul Basri, salah satu aktivis di Kota Tangerang menggelar aksi moral beberapa waktu lalu soal adanya kelalaian pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, kembali mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinkes Kota Tangerang dan Inspektorat.

“Saya kembali mempertanyakan soal hasil investigasi,” ujar Marsel sapaan akrabnya, Senin (15/8/2022).

“Jangan hanya minta maaf dan tidak ada langkah-langkah lainnya. Baik itu sanksi kepada oknum dan perbaikan untuk kedepannya,” tambahnya.

Sementara, Kabar6 telah mengirimkan pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni dan Sekretaris Dinkes, Sudarto, untuk mengkonfirmasi terkait investigasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sudarto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama Inspektorat.

“Saat ini kita sedang melakukan investigasi mendalam bersama Inspektorat,” ujar Sudarto.

Dalam investigasi tersebut, pihaknya nanti akan memberikan rekomendasi terkait sanksi yang diberikan kepada petugas puskesmas tersebut. Sanksinya pun disebut akan mengikuti tingkat kelalaian.

**Baca juga: APSI Gelar Soekarno-Hatta International Airport Golf Tournament 2022

Sementara lama waktu investigasi mereka enggan menyebutkan. “Nanti ya,” ujarnya bersamaan dengan Asda I, Rackhmasyah.

“Kita sudah tidak mentolelir lagi, sanksi sesuai tingkat kelalaian. Ya nanti direkomendasikan dari tim investigasi,” katanya. (Oke)




Rudapaksa Keponakan Polisi Tangkap Paman di Kresek Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pria berinisial S, 28 tahun, ditangkap Polsek Kresek, Kabupaten Tangerang. Ia diduga telah melakukan pemerkosaan atau rudapaksa kepada anak di bawah umur berusia 16 tahun yang masih keponakannya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kresek, Minggu (31/7/2022).

“Saat itu, korban menginap di rumah tersangka,” kata Romdhon, Minggu (14/8/2022).

Pada malam kejadian, korban yang sedang tertidur tiba-tiba merasakan sakit di bagian organ vital. Saat terbangun, korban melihat tersangka di dalam kamar. Tersangka nampak tergesa-gesa mengenakan handuk.

“Korban sempat bertanya kepada tersangka, ‘mang saya diapain’, namun tersangka menjawab bahwa tersangka hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk,” papar Romdhon.

Tersangka kemudian buru-buru keluar kamar. Kemudian korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. Korban meyakini dirinya telah diperkosa.

Korban kemudian membangunkan bibi korban atau istri tersangka. Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya. Bersama sang bibi, korban mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya.

“Saat ditanya oleh bibi korban atau istrinya, tersangka mengelak melakukan perbuatan asusila,” terang Romdhon.

Bibi korban kemudian menyarankan korban agar langsung pulang. Tersangka terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari. Setelah korban sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibu korban. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Kresek.

**Baca juga: Soal Video Viral, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum

Polisi langsung bergerak ketika mendapatkan laporan. Tak membuang waktu, usai mendapat laporan, hari yang sama polisi membekuk tersangka S di rumahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun karena dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Rez)




Ini Kronologi Penjemputan Tersangka Surya Darmadi

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkapkan kronologis penjemputan tersangka Surya Darmadi alias SD yang terjerat dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kronologis tersebut dikatakan, Penasihat Hukum sebelumnya menyampaikan Surat Permohonan terhadap Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus untuk mencabut cegah dan tangkal (cekal) terhadap tersangka SD agar kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung sehingga tidak kehilangan hak hukumnya.

Lalu, bahwa Kejaksaan belum pernah mengajukan penangkalan terhadap Tersangka SD untuk masuk ke Indonesia. Akan tetapi, Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus telah mengajukan pencegahan terhadap Tersangka SD untuk keluar dari Indonesia.

“Tim Penyidik Kejaksaan Agung kemudian menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan terhadap Tersangka SD yang didampingi oleh Tim Penasihat Hukum. Tersangka SD berangkat dari Taiwan pukul 09:36 (waktu Taiwan) dan tiba di Indonesia pukul 13:13 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI761,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resminya, Senin (15/8/2022).

**Baca juga: Kejaksaan Jemput Tersangka Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta

Ia menjelaskan setelah tiba di Kejaksaan Agung, tersangka SD dilakukan pemeriksaan kesehatan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap status tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada tersangka SD dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Agustus 2022 s/d 03 September 2022,” tandasnya. (tim)




Kejaksaan Jemput Tersangka Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta

Kabar6.com

Kabar6-Tim Gabungan Kejaksaan Republik Indonesia menjemput tersangka Surya Darmadi alias SD yang terjerat dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pelaksanaan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (15/8/2022).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, penjemputan ini dilakukan karena tersangka SD sebelumnya tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang disampaikan secara patut sebanyak 3 kali. Bahkan Tim Penyidik juga telah mengumumkan Surat Pemanggilan kepada yang bersangkutan melalui surat kabar harian nasional.

“Tim Penyidik Kejaksaan Agung sampai saat ini telah melakukan penyitaan terhadap sebagian besar aset PT Duta Palma Group dan milik tersangka SD, dan sampai saat ini masih dilakukan pelacakan terhadap aset-aset milik yang bersangkutan, serta dilakukan juga tindakan berupa pemblokiran atas rekening milik PT Duta Palma Group dan Tersangka SD,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resminya.

**Baca juga: APSI Gelar Soekarno-Hatta International Airport Golf Tournament 2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap agar penyerahan diri secara sukarela menjadi pilihan bagi buronan yang berada di luar negeri sehingga dapat terlaksana proses perkara pidana yang “fair”, serta pembelaan diri dapat dilakukan sebelum opsi in-absensia dilakukan.

Menurutnya, penyerahan diri akan membantu Tersangka/Terdakwa dalam mengajukan pembelaan terhadap proses hukum yang dijalani.(TimK6)




17 Agustus, Pelaku Usaha di Ciputat Ditegur Tidak Pasang Bendera

Kabar6.com

Kabar6-Lurah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Iwan Pristiasya bersama aparat TNI/Polri gelar sweeping. Ia melihat masyarakat maupun pelaku usaha belum mengibarkan bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

“Hari peringatan 17 Agustus harus diperingati oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, masih banyak warga maupun pelaku usaha yang cuek. Pemasangan bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang meraih kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan dulu.

Iwan Pristiasya melihat yang tidak memasang bendera Merah Putih didominasi oleh pelaku usaha. Oleh karenanya ia mengimbau sambil memberikan bendera untuk segera dipasang.

“Padahal sudah ada imbauan baik dari tingkat pusat maupun daerah untuk memasang bendera Merah Putih,” tegas Iwan Angus, sapaan akrabnya.

**Baca juga: Semarak Kemerdekaan RI ke-77 Santika Premiere Bintaro Sajikan Kuliner Spesial

Iwan merekomendasikan kepada atasan di wilayah kerjanya untuk segera mencabut izin usaha bagi industri yang masih terlihat tidak pasang bendera Merah Putih di depan bangunannya.

“Langkah pertama memang kita datangi, woro-woro itu sebagai sanksi moral ke pelaku usaha,” ujarnya.(yud)