1

Kapolresta Bandara Soetta Dicurhati Puluhan Karyawan

Kabar6-Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu kembali menyerap berbagai aspirasi dari para pekerja di wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kali ini, orang nomor satu di jajaran Polresta Bandara Soetta tersebut mendatangi sekaligus menyerap aspirasi puluhan karyawan di PT. Aerofood ACS Indonesia, Kamis (14/3/2024).

Puluhan karyawan yang menghadiri kegiatan  itu pun, terlihat antusias dan silih berganti curhat terkait pelayanan kepolisian seperti manfaat hotline 110, SIM, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan pelayanan SIM keliling bagi para karyawan perusahaan yang hendak memperpanjang masa aktif SIM kendaraan.

“Nanti kami akan panggilkan petugas mobil SIM keliling ke Polresta Bandara Soetta bilamana kuota dari pemohon untuk perpanjangan SIM memadai,” kata Roberto didampingi wakilnya AKBP Ronald FC Sipayung.

Hadir pada kegiatan, Dirut PT Aerofood ACS I Wayan Susena, Dirkeu Arief Wicaksono, Dirops Email Fadila, Kompol Alvin Pratama,  Kompol R Sigit Kumono dan para pejabat utama Polresta Bandara Soetta.

Roberto menambahkan, pihaknya menyediakan fasilitas kesehatan yakni Klinik Polresta Bandara Soetta yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berobat maupun cek kesehatan.

Selain itu, Roberto juga berpesan kepada masyarakat bila melihat tindakan yang mengancam Bandara Soetta agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Telpon ke 110 apabila mengalami keadaan darurat entah baik itu ban bocor atau tindak kriminal di jalan khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” imbau Roberto.

Kapolresta juga berpesan kepada para karyawan agar menjaga dan mengecek kondisi seluruh pasokan bahan pangan yang masuk ke ACS. Menurut dia, bila ada bahan makanan yang kondisinya kurang baik agar tidak diproduksi.

“Sebab makanan yang diolah dari bahan yang kurang baik, akan memberikan berdampak negatif kepada para pengguna jasa penerbangan di Bandara Soetta,” ujar Roberto.

Terakhir, alumnus Akademi Kepolisian Tahun 2000 itu berpesan kepada para karyawan agar mengutamakan keselamatan dalam bekerja dan bersama-sama menjaga kamtibmas kondusif di Bandara Soetta.

**Baca Juga: Pj Gubernur Banten Sidak Harga Pangan di Pasar Induk Rau Awal Ramadan

“Jangan merokok sembarangan yang bukan pada tempatnya. Penggunaan daya listrik harus sesuai, agar tidak memberikan dampak korsleting yang mengakibatkan kebakaran,” tandasnya.

Sementara, Iwan (42) salah satu karyawan yang menghadiri kegiatan mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Polresta Bandara Soetta tersebut. Menurut dia, hal itu sangat bermanfaat.

“Terimakasih kepada Polresta Bandara Soetta. Kami berharap kegiatan ini terus ditingkatkan, karena sangat positif bagi masyarakat,” tandas Iwan didampingi rekan sejawatnya usai kegiatan .

Sekadar informasi, program Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin Presisi Polri yang digelar oleh Polresta Bandara Soetta setiap jelang akhir pekan dengan lokasi dan peserta yang berbeda-beda.

Kegiatan tersebut bertujuan adalah penjabaran arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk polisi dapat menyerap pelbagai aspirasi publik terkait pelayanan kepolisian sekaligus salah satu wujud hadirnya anggota Polri di tengah-tengah masyarakat.(Red)




Proyek Perkeretaapian, Kejagung Hadirkan Mantan Staf PT Dardela  

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (14/3/2024).

**Baca Juga: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem di Banten Sepekan Kedepan

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SHNA selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 hingga 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Cuti Pendampingan ASN Pria Tingkatkan Kesejahteraan dan Kinerja ASN

Oleh: Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)

Kabar6-Pemberian hak cuti pendampingan bagi ASN pria dalam momentum kelahiran anak merupakan kebijakan yang memiliki implikasi signifikan dalam konteks kebijakan publik. Dari sudut pandang ini, aturan tersebut mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga ASN serta upaya untuk mencapai keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Langkah ini dianggap positif karena membawa sejumlah manfaat yang penting.

Pertama-tama, pemberian hak cuti pendampingan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga ASN. Para ASN pria dapat memberikan dukungan emosional dan praktis kepada istri dan anak-anak mereka selama periode yang penting ini. Dengan demikian, lingkungan keluarga yang lebih stabil dan mendukung dapat tercipta.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu dalam mendorong kesetaraan gender. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada para ayah untuk mengambil cuti, hal ini dapat meratakan peran dalam pengasuhan anak, menciptakan lingkungan keluarga yang lebih setara dan mendukung perubahan budaya yang menghargai keterlibatan ayah dalam peran domestik.

Tidak hanya itu, pemberian hak cuti pendampingan juga berpotensi meningkatkan kinerja ASN secara keseluruhan. Dengan merasa didukung dalam peran mereka sebagai ayah, ASN pria cenderung lebih fokus dan produktif saat kembali bekerja setelah cuti. Ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mental dan emosional mereka, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja di tempat kerja.

Meskipun demikian, implementasi aturan ini harus memperhatikan sejumlah aspek untuk memastikan keberhasilannya. Hal-hal seperti sistem penggantian gaji, pengawasan dan pelaporan yang efektif, serta upaya edukasi dan peningkatan kesadaran perlu diperhatikan secara cermat agar aturan tersebut dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal.

Dari perspektif good governance, aturan ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Sebaliknya, aturan ini memiliki potensi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pelayanan publik. Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada ASN pria untuk mengambil cuti pendampingan, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung bagi semua pegawai.

**Baca Juga: Ketua Komisi VIII DPR RI Puji Kesiapan Penyelenggaraan Haji Kota Tangerang

Namun, untuk memastikan bahwa implementasi aturan ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, perlu diperhatikan beberapa hal, diantaranya: Peraturan yang jelas, pengawasan yang efektif, dan peningkatan kapasitas ASN pria merupakan langkah-langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan keberhasilan aturan ini dalam mewujudkan tujuannya serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai good governance secara menyeluruh.

Selain itu, pemberian hak cuti pendampingan kepada ASN juga dapat menjadi contoh bagi sektor swasta atau pihak pemberi kerja lainnya untuk mengadopsi kebijakan serupa bagi pekerja non-ASN. Langkah ini dapat menginspirasi pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan yang lebih besar terhadap keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan pribadi bagi seluruh karyawan, tidak hanya bagi ASN.

Dengan memberikan contoh yang positif dalam memberikan hak cuti pendampingan, pihak-pihak pemberi kerja di sektor swasta dapat mengambil inspirasi untuk mengadopsi kebijakan serupa. Ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua karyawan, serta mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh anggota masyarakat.

Untuk itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan pemberian insentif kepada baik pekerja maupun pemberi kerja yang menerapkan kebijakan cuti pendampingan. Insentif ini dapat berupa berbagai bentuk, seperti insentif pajak, subsidi, atau penghargaan khusus bagi perusahaan yang telah berhasil menerapkan kebijakan tersebut dengan baik.

Dengan memberikan insentif, pemerintah dapat memberikan dorongan tambahan bagi perusahaan untuk mengadopsi kebijakan cuti pendampingan dan membantu meringankan beban keuangan yang mungkin timbul dari penerapan kebijakan tersebut. Di sisi lain, insentif ini juga dapat meningkatkan motivasi dan apresiasi bagi para pekerja yang telah memanfaatkan hak cuti pendampingan dengan baik. Kebijakan ini juga memiliki dampak positif yang lebih luas dalam mendorong perubahan positif dalam praktik-praktik manajemen sumber daya manusia di sektor swasta.(*/Red)




Berbagi Takjil di Ponpes Darul Hidayah

Kabar6-Kapolsek Cisoka AKP Eldi S.H dampingi Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf SH, SIk., melaksanakan kegiatan pemberian takjil dan bantuan ke Pondok Pesantren Darul Hidayah di Kampung Papojok Desa Cisoka RT 13/04 Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, Kamis (14/3/2024).

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Iptu Rawi Kanit Binmas, Ipda Sunari KBO Reskrim, serta Ustadz Muhammad Fahrudin pimpinan Pesantren Darul Hidayah, dan 20 anak yatim piatu.

**Baca Juga:  Arus Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan di Banten 

“Alhamdulillah hari ini kami dari Polsek Cisoka Polresta Tangerang mendampingi kasat Reskrim Polresta Tangerang melaksanakan pemberian santunan kepada 20 anak yatim-piatu Ponpes Darul Hidayah. Kami dari kepolisian Polresta Tangerang terutama Polsek Cisoka sangat peduli kepada masyarakat, ” kata Kapolsek.

Lanjutnya, “Melalui kegiatan ini  kami  berharap terciptanya kedekatan kami dari kepolisian bersama masyarakat. perintah untuk melaksanakan kegiatan ini datang dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.” tutupnya. (Red)




2 Direktur Diperiksa Terkait Impor Gula

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:

  1. ETK selaku Direktur PT Fistar Cemerlang.
  2. ES selaku Direktur PT Panen Indah Lestari.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (14/3/2024).

**Baca Juga: Pembatasan Pembelian Tiket dan Kendaraan Melintas Saat Mudik Idul Fitri 2024

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Pembatasan Pembelian Tiket dan Kendaraan Melintas Saat Mudik Idul Fitri 2024

kabar6.com

Kabar6-Masyarakat yang akan mudik melewati Pelabuhan Merak dan Ciwandan, tidak bisa membeli tiket sebelum pelabuhan, dalam radius 4,7 km. Sistemnya Ferizy akan memblokir akses pembelian tiket dalam radius tersebut.

“Saya menginformasi ke masyarakat, geofersing untuk ferizy itu dalam radius 4,7km. D ibawah radius itu tidak bisa online, online Ferizy itu tidak bekerja,” ujar Hendro Sugianto, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Kamis (14/03/2024).

Supaya bisa tetap menyebrangi Selat Sunda dan mudik ke kampung halaman, pemudik harus membeli tiket penyebrangan setidaknya H-1 sebelum keberangkatan.

Nantinya, saat memesan tiket, pemudik akan ditentukan menyebrang melalui Pelabuhan Ciwandan atau Merak. Penemuan berdasarkan kendaraan yang digunakan masyarakat.

Sepeda motor akan diseberangkan melalui Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, kendaraan golongan VIII dan IX melewati Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Kabupaten Serang. Sisanya, termasuk kendaraan pribadi dan bus, bakal melewati Pelabuhan Merak.

**Baca Juga: Arus Mudik Idul Fitri 2024, Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan di Banten 

“Untuk menghadapi mudik 2024, strategi maupun praktek kita sama dengan 2023, kita tetap menggunakan selain Pelabuhan Merak, kita menggunakan pelabuhan Ciwandan, dan BBJ,” terangnya.

Kendaraan besar dan tertentu juga bakal dibatasi melewati jalan tol maupun jalan raya. Pembatasan untuk mengutamakan pemudik yang bakal pulang kampung dan kendaraan sembako yang melintas.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan pemerintah pada 05-16 April 2024. Pegawai Kemenhub bersama Dishub, TNI hingga Polri, bakal menertibkan kendaraan yang berlalu lalang selama arus mudik Idul Fitri 2024.

“Jadi saya menghimbau kepada pengusaha angkutan barang dan perusahaan industri, untuk bisa mematuhi pembatasan angkutan barang untuk sumbu 3, untuk sumbu 2 masih bisa dan diperbolehkan untuk jalan,” jelasnya.(Dhi)




2 Admin CV MAL Jadi Saksi Korupsi Timah

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, yaitu:

  1. YF selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.
  2. GST selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Rabu (13/3/2024).

**Baca Juga: Awal Ramadan, Harga Ikan dan Ayam Potong di Pasar Serpong Kompak Naik

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Lagi Beli Makan, Motor Warga Panongan Digondol Maling

Kabar6-Personel Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya adalah DI, NK, dan DDI. Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau ‘pemetik’. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian.

“Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,” kata Baktiar, Rabu (13/3/2024).

Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi ‘pemetik’ melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekitar jam setengah 7 malam. Saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.

“Meski aksi dilakukan relatif masih sore, namun saat itu masyarakat sedang sibuk dan pengawasan terhadap kendaraan yang kurang sehingga para pelaku memanfaatkan momen ini untuk melakukan aksi,” ujar Baktiar.

Korban yang kemudian sadar motornya raib, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP. Setelah mengumpulkan bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi, tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus.

Personel Polsek Panongan yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Panongan berhasil mengamankan seorang penadah berikut sepeda motor milik korban di sebuah kontrakan Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pemetik dan pelaku yang bertugas menyimpan kendaraan hasil curian di beberapa tempat berbeda di Pasar Kemis dan Balaraja,” terang Baktiar.

**Baca Juga: Sengketa Lahan Durian Jatuhan Haji Arif, Pemilik Digugat Anak Pengelola ke Pengadilan Serang

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DI yang bertugas menjadi eksekutor, merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas di tahun 2023. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa para pelaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Tangerang.

“Kami juga masih terus mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Dan saat ini para pelaku yang masih dikejar sudah ditetapkan sebagai DPO,” ucap Baktiar.

Adapun pasal yang dikenakan, untuk pelaku DI dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Untuk pelaku NK, dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku DDI dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan. Masyarakat didorong untuk mengaktifkan siskamling. Dan apabila masyarakat melihat ataupun mendengar indikasi kejahatan ataupun pelanggaran hukum yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, agar jangan ragu untuk menghubungi layanan 24 jam Kepolisian di nomor 110 atau Hallo Kapolresta Tangerang di 08118042199.(Red)




Kapolri: Ramadhan Momen Merajut Persatuan Bangsa

Kabar6-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengucapkan selamat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan kepada seluruh umat Islam dimanapun berada. Ucapan Kapolri itu mewakili keluarga besar institusi Polri dan Bhayangkari.

“Saya Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, atas nama keluarga Polri dan Bhayangkari, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1445 H. Ramadhan penuh berkah untuk Indonesia Emas 2045,” ucap Kapolri seperti dikutip dari video yang diunggah di Instagram resmi @listyosigitprabowo, Senin (11/03/2024).

Dikatakan Kapolri, masyarakat Indonesia sudah memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 demi kemajuan bangsa dan negara. Dimulainya Ramadhan 1445 H, menjadi momentum menjalin persaudaraan sesama anak bangsa.

**Baca Juga: 3 Pasar di Lebak Diajukan Jadi Pasar Pangan Aman, Bakal Dibekali Alat Uji Kandungan Berbahaya

“Mari kita sambut Ramadhan penuh suka cita dengan rasa persaudaraan sesama anak bangsa,” ujar Kapolri.

Ramadhan, kata Kapolri, adalah bulan penuh berkah. Oleh sebab itu, Kapolri mengajak masyarakat untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

“Di bulan yang penuh berkah, saatnya kita merajut kembali persatuan, kesatuan, saling berbagi, saling mengisi, dan saling menghormati. Dimulai dari diri sendiri dan orang-orang tercinta di sekitar kita,” katanya.(Red)




Jelang Ramadan, Warga Kampung Berkelir Keramas Bersama di Cisadane

Kabar6-Masyarakat di Kampung Bekelir, Babakan, Kota Tangerang, memadati bantaran Sungai Cisadane, sore tadi. Ratusan warga mengikuti kegiatan keramas bersama jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sejak pukul 15.00 WIB, ratusan warga pria dan wanita mulai dari anak-anak hingga orang tua berkumpul di bantaran Sungai Cisadane. Warga mulai membersihkan seluruh tubuhnya dari kepala hingga kaki menggunakan sabun dan sampo.

Usai seluruh badan dibersihkan, warga menyebur ke aliran Sungai Cisadane. Ritual ini disebut-sebut sudah turun temurun digelar warga Kampung Berkelir jelang menunaikan ibadah puasa.

“Keramas bersama adalah tradisi yang sudah mengakar betul di masyarakat Kota Tangerang karena diwariskan oleh leluhur kepada kita dalam menyambut bulan Ramadan,” kata penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Minggu (10/3/2024).

Kegiatan ritual keramas bersama ini dapat pengawasan ketat dari aparat TNI/Polri dan BPBD Kota Tangerang. Petugas gabungan tersebut mengawasi keselamatan warga yang berenang di Sungai Cisadane.

Dua unit perahu karet dikerahkan. Petugas juga membentangkan tali untuk warga pegangan saat menyebur di Sungai Cisadane.

Selain untuk menyambut bulan Ramadan, tradisi keramas memiliki nilai-nilai moral seperti menyucikan diri, jiwa dan fisik umat muslim sebelum menjalani ibadah puasa.

Hal tersebut yang membuat antusias warga yang mengikuti tradisi mandi keramas sangat tinggi pada setiap tahunnya.

“Ada pesan-pesan moral yang tersirat dalam kegiatan keramas ini untuk mendorong warga dalam pikirannya memasuki bulan suci ramadan harus bersih, bersih dalam diri, bersih keluarga, bersih masyarakat dan bersih lingkungan,” kata dia.

**Baca Juga: Kholid Ismail, Caleg Incumbent PDI-P Raih Suara Terbanyak Se-Kab Tangerang

“Jadi sebelum mensucikan jiwa, ada baiknya terlebih dahulu mensucikan fisik kita lewat ritual mandi keramas,” imbuhnya.

Menurut Nurdin, banyak masyarakat yang tidak dapat menjalani tradisi keramas lantaran mengalami keterbatasan lokasi tempat tinggal, seperti Sungai Cisadane.

Oleh karena itu seluruh warga terlebih dahulu membacakan doa dan melantunkan salawat sebelum melakukan tradisi mandi keramas di Sungai Cisadane.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya itu pun berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan asli tak benda tersebut.

“Saya kira ini tradisi yang bagus yang harus dilestarikan dan kita kembangkan, sekaligus menjaga semangat dalam kehidupan sehari-hari agar warga Kota Tangerang bisa terus menjaga kebersihan sebagai sesuatu upaya yang berkelanjutan,” terang Nurdin.(yud)