Benarkah Kerap Dengar Musik Lewat Earphone Sebabkan Tuli?
Kabar6-Telinga manusia memiliki struktur dan fungsi yang luar biasa. Selain proses menghantarkan bunyi sehingga kita bisa mendengar, di dalam telinga terdapat proses pengurangan paparan bising. Secara otomatis, telinga memiliki kemampuan untuk meredam suara yang keras menjadi tidak bermasalah bagi pendengaran.
Meskipun demikian, telinga pun memiliki batas kemampuan untuk mendengar. Misalnya, untuk bunyi letusan senapan yang memiliki intensitas sekira 110 desibel, telinga hanya boleh terpapar tidak lebih dari 30 detik. Lebih dari itu, maka risiko terjadinya penurunan fungsi pendengaran atau trauma bising akan menjadi lebih besar.
Hal ini juga, dikutip dari Info Sehat, berlaku untuk pemakaian headset, earphone, MP3 atau MP4 player, dan perangkat pemutar musik portabel lainnya.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Ghent, Belgia, yang dipublikasikan di jurnal Head & Neck Surgery, menunjukkan bahwa ketika alat pemutar musik digital yang disambungkan dengan earphone diputar pada volume optimal atau maksimal (intensitas sekira 100 desibel), telinga hanya boleh terpapar maksimal lima menit per hari.
Pada volume 90 persen (90 desibel) hanya boleh terpapar selama 18 menit. Pada volume 80 persen (80 desibel), hanya boleh 1,2 jam dosis maksimal per hari. Dan, pada volume 70 persen (70 desibel), hanya boleh sekira 4,6 jam maksimal per hari. ** Baca juga: Belajar Bahasa Asing Saat Dewasa Bantu Jaga Kesehatan Otak & Perlambat Demensia
Jika lebih dari itu, risiko terjadinya trauma bising akan lebih besar. Karena itulah disarankan untuk mendengarkan musik melalui earphone dengan volume yang lebih rendah agar pendengaran tidak terganggu.(ilj/bbs)