oleh

Aturan Truk Besar, Dishub Tangsel: Susah Kalau Tim Gak Kompak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) besok siang mengundang Kepolisian Resort setempat dan Pemerintah Provinsi Banten. Rapat koordinasi untuk merumuskan revisi Peraturan Walikota Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang.

“Kesepakatan tim dulu. Baru nanti kesepakatan kepada pengembang,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya kepada kabar6.com di Masjid Al-I’thisom, Serua, Kecamatan Ciputat, (Selasa, 22/10/2019).

Pertemuan perdana besok siang tanpa dihadiri pengembang kawasan serta pengelola truk bertonase berat. Sejumlah organisasi perangkat daerah terkait diajak menyepakati draft regulasi terbaru.

Purnama menegaskan, kekompakan aparatur daerah dalam penegakan aturan operasional truk berat sangat penting. “Harus ada kesepakatan dulu. Kalau memang nanti ternyata tim gak kompak susah dan seperti apa tindakannyat ,” tegasnya.

**Baca juga: Begini Modus Pasutri Gelapkan Mobil Korbannya di Pamulang.

Purnama tambahkan, pertemuan selanjutnya baru mengundang pengembang. Apakah izinnya nanti dicabut atau sebelum izin keluar disepekati bahwa tidak boleh ada kegiatan.

“Setelah izinnya bagaimana kalau memang mau mengangkut atau meratakan tanah keluar dari lokasi proyek ke jaran raya seperti apa. Pembahasannya kita tentukan besok,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email