oleh

ASN Kota Serang Berstatus PDP Meninggal Di Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Serang meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta. ASN itu berinisial SBS (58) dan bekerja di Perpusda Kota Serang.

Kabar duka itu diterima Pemkot Serang pada Senin, 06 April 2020 kemarin.

“Kita menunggu konfirmasinya, meninggalnya ASN Pemkot (Serang) ini apakah karena penyakitnya atau memang terpapar covid. Hasil laboratorium (pemeriksaan swab) sama hasil PCR nya belum disampaikan ke kami,” kata Kadis Kominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (07/04/2020).

Sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Pasar Minggu, SBS sempat melakukan rapat di gedung Perpusda Kota Serang. Sehingga, seluruh pegawai di instansi tersebut, di wajibkan melakukan rapid test dan seluruh ruangan dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Almarhum sempat rapat di Pemkot, dikantornya, di perpustakaan. Makanya hari ini pegawai perpustakaan kami rapid test, sudah dilakukan penyemprotan,” terangnya.

Rapat tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perpusda Kota Serang, Wahyu Nurjamil. Dimana, almarhum sempat melakukan rapat sebelum tanggal 19 Maret 2020. Kemudian, tanggal 19 Maret 2020, almarhum SBS mengajukan ijin tidak masuk kerja karena sakit dan mendapatkan perawatan di RSUD Pasar Minggu. SBS memiliki riwayat pengakit paru-paru dan lambung.

**Baca juga: Konflik RT di Serang, Suami Tega Tusuk Istri 11 Kali.

Meski bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Serang, almarhum ber’KTP dan tinggal di wilayah Jakarta. Sehingga mendapatkan perawatan di RSUD Pasar Minggu, Jakarta

“Setiap hari (almarhum) pulang pergi Serang-Jakarta. Beliau tinggal di Jakarta. Sudah tidak masuk kerja sejak tanggal 19 Maret. Tapi saya belum dapat informasi pasti penyebab kematiannya,” kata Kepala Perpusta Kota Serang, Wahyu Nurjamil. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email