oleh

APK Caleg Gelora Dirusak, Pengamat : Pelakunya Harus Segera Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Sukardin, salah satu Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A asal Partai Gelora Indonesia yang dilakukan orang tak dikenal di kawasan Perumahan Puri Tigaraksa harus diusut tuntas oleh pihak terkait.

Pasalnya, peristiwa itu merupakan pelanggaran pidana pemilu yang bersifat mendesak dan harus segera diungkap siapa pelakunya.

“Harus diusut tuntas oleh pihak terkait kasus pidana Pemilu seperti ini. Bawaslu dan polisi harus bisa ungkap cepat kasus ini, kalau tidak akan jadi bom waktu yang dikhawatirkan membuat panas situasi pemilu,” ungkap Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Dosen Fisip Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini mengatakan, saat ini Pemilu dianggap sudah lumayan kondusif tanpa ada riak- riak di akar rumput.

Mestinya, pihak berwajib seperti Bawaslu dan kepolisian memanfaatkan kondusifitas politik tersebut dengan bersikap responsif mencegah terjadinya kericuhan di tengah- tengah masyarakat.

“Pemilu sekarang kita rasakan sudah lumayan kondusif, ramainya hanya di media sosial dan dunia maya saja, tapi kalau hal itu dibiarkan maka tak menutup kemungkinan akan ramai di akar rumput, dan ini sangat berbahaya,” ujar Adib.

Ditambahkan Adib, pihaknya menyarankan aktor politik juga harus bisa menahan diri agar jangan sampai melakukan aksi provokasi yang bakal menyulut kemarahan massa pendukungnya.

**Baca Juga: APK Milik Caleg Gelora Dibakar dan Dilumuri Kotoran Hewan di Tigaraksa

Pemilu bermartabat dan berkualitas, kata dia, akan bisa tercapai hanya melalui beradu gagasan dan visi misi.

“Kalau hal- hal seperti ini tidak diberikan sanksi tegas, sama saja kita memberi lampu hijau bagi tindakan bar- bar dalam politik,” ucap Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Diketahui, sejumlah APK milik Caleg Partai Gelora Indonesia yang terpasang di perumahan Puri Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dirusak orang tak dikenal.

APK berupa banner milik Sukardin, SH,M.H, Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A nomor urut 1 tersebut diduga sengaja dirusak dengan cara dipotong, dibakar, serta dilumuri kotoran hewan.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email