oleh

Aparat Bongkar Penyelundupan 493 Gram Heroin Dalam Buku Gambar di Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku penyelundupan narkoba semakin cerdik. Aparat gabungan yang teliti akhirnya menggagalkan upaya penyeludupan kokain asal Spanyol lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Barang bukti seberat 116 gram heroin disembunyikan dalam lembaran buku gambar dan kertas sertifikat,” kata Kepala Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan, temuan berawal dari paket barang asal Spanyol nomor AWB 1F9LT3xxx dengan penerima barang berinisial WA. Tujuan paket ke Jakarta Timur disebut berupa dokumen.

Gatot bilang, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri lalu mengembangkan kasus.

“Paket tersebut tujuan akhir ke Bali dengan nama penerima berinisial NIK,” terangnya.

**Baca Juga: Ini 63 SMP Swasta di Tangsel Layani Bantuan Pendidikan

Paket kedua dari Spanyol pun kembali mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Barang kiriman bernomor AWB 1KUT784xxxx itu ternyata juga berisi heroin.

“Paket dokumen tersebut, petugas mendapati 10 lembar sertifikat. Setelah diuji positif mengandung kokain dengan berat bruto 377 gram,” ujar Gatot.

Petugas gabungan kemudian melakukan kontrol pengiriman. INK, 52 tahun, warga negara Indonesia selalu penerima paket heroin akhirnya ditangkap.

“INK berprofesi sebagai pemandu turis,” ungkap Gatot. Tersangka mengaku dapat pasokan heroin dari AF, warga negara asing asal Rusia.

AF ini merupakan mantan terpidana narkoba di Lapas Narkotika Bangli, Bali dan telah di deportasi pada 14 Maret 2023. Gatot menambahkan, INK dan barang bukti 493 gram kokain diserahkan kepada Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email