oleh

Anggota Panwascam Citangkil Diberhentikan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Citangkil berijisial IMF, terpaksa diberhentikan lantaran terbukti berafiliasi dengan salah satu partai politik (Parpol).

Tak hanya itu, IMF juga dicurigai kerap membocorkan data pengawasan kepada Parpol.

Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Syihabudin membenarkan adanya pemberhentian salah seorang anggota Panwascam dimaksud.

Sanksi pemberhentian, kata dia, terpaksa diambil untuk memastikan netralitas perangkat pengawas Pemilu.

Menurut Syihab, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap IMF. Bahkan IMF mengaku telah menjadi bagian pengurus salah satu partai besar di kecamatan wilayah tugasnya.**Baca juga: Resmi Ditetapkan, DPT Kota Serang Menyusut.

“Sebelum kita minta yang bersangkutan berhenti, kita sudah klarifikasi dan IMF membenarkannya. Makanya khawatir ada ketidaknetralan, secara tegas kita minta yang bersangkutan berhenti,”  kata Syihabudin, Senin (5/11/2016).(sus)

Print Friendly, PDF & Email