oleh

Anggota Dewan Tangsel Wajib Kembalikan Mobdin

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa jabatan anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2009-2014 hari ini berakhir. Untuk itu, seluruh anggota DPRD diimbau untuk mengembalikan seluruh fasilitas dinas yang saat ini digunakan.

Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretariat Dewan, Dadi Sumardi mengatakan, pihaknya  sudah mengeluarkan surat edaran penarikan mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Tangsel periode 2009-2014 sejak beberapa minggu yang lalu.

“Sudah dua mobdin yang dikembalikan. Yang pasti, kita imbau mereka agar seluruhnya segera mengembalikan mobil tersebut,” ungkapnya, Kamis (7/8/2014).

Menurut Dedi, sesuai dengan aturan, setelah masa tugas jabatan anggota DPRD selesai, maka anggota berkewajiban mengembalikan fasilitas Negara yang dipakai selama menjabat.

“Mengacu aturan itu, anggota dewan harus mengembalikan mobil dinas dimaksud paling lambat hingga sembilan Agustus,” ujar Dedi.

Namun, jika hingga batas waktu yang ditentukan mantan anggota DPRD belum juga mengembalikan fasilitas negara yang digunakan, maka pihaknya akan melayangkan surat kepada mereka.

Dedi meminta mobil dinas yang dikembalikan harus dalam keadaan utuh dan normal. Selain status mobil itu hanya pinjam pakai, karena mobil tersebut adalah milik negara. **Baca juga: Pengelola SPBU Rest Area Bakal Rumahkan Pegawai.

Dia menegaskan, sebelum digunakan anggota dewan baru, mobil dinas itu nantinya akan menjalani proses perawatan. “Ya tentu nanti kita rawat dulu baru dipinjamkan kembali,” katanya.(evan)

Print Friendly, PDF & Email