oleh

Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Timah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung memeriksa adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) berinisial MM sebagai saksi dalam perkara dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

“Senin 3 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi yakni MM,”ujar Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Senin (3/6/2024).

Pemeriksaan saksi tersebut, kata Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Diketahui, dalam korupsi ini Kejagung sudah menetapkan 22 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Terbaru hasil audit Badan pengawasan keuangan pembagunan (BPKP) nilai kerugian negara dalam kasus tersebut Rp300,003 triliun.(red)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email