oleh

Sebagian Anggota Polresta Tangerang Tak Diizinkan Donor Darah

image_pdfimage_print

Sejumlah anggota Polresta saat melakukan aksi donor darah.(foto:shy)

Kabar6-Polres Kota Tangerang menggelar aksi sosial dengan donor darah di Aula Rupatama Polres Kota Tangerang, Kamis (15/6/2017).

Dalam kegiatan tersebut semula diikuti oleh 79 calon pendonor, tapi hanya 41 orang yang diperbolehkan mendonorkan darahnya. Sementara, 38 lainnya tidak diizinkan mendonorkan darahnya.

“Ada yang tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya, karena faktor kesehatan. Kegiatan ini pun melibatkan pihak medis, baik dari Bid Dokkes Polres Kota Tangerang maupun Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri.

Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-71.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya Polres Kota Tangerang dalam menunjukkan keberadaan institusi negara tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi mampu sebagai mitra masyarakat. Kegiatan ini terbuka bagi seluruh personil Polres Kota Tangerang maupun Polsek jajaran dan masyarakat umum,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email