oleh

Lerai Keributan di Organ Tunggal, Karnadi Malah Dikeroyok 5 Pemuda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku pengeroyokan di Jalan Pulo Cangkir, Kampung Baru, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kronjo.

Lima orang pelaku atas nama WH (20), DA (18), SK (19), H (22), SH (16) melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap Karnadi (42) pada Sabtu (30/12/2017).

Kejadian bermula ketika kelima pelaku dan korban sedang berada di sebuah orgen tunggal. Namun saat orgen tunggal berlangsung terjadi keributan di depan panggung, korban yang awalnya duduk di kursi tenda datang dan bermaksud ingin melerai. Namun nahas korban malah menjadi korban pengeroyokan.

“Pengeroyokan tersebut terjadi ketika ada keributan di depan panggung orgen tunggal, dan korban berniat untuk melerai, namun malah menjadi korban,” tegas Kapolsek Kronjo Uka Subakti, Kamis (25/1/2018).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka memar di bagian kelopak manta kirinya.**Baca Juga: Polwan Ini Babak Belur Dihajar Sopir Truk di Tangerang.

Dalam kasus ini polisi mengamankan satu buah sambungan tenda dari besi, satu buah kaki meja dari besi, dan dua buah kursi plastik yang digunakan pelaku untuk mengeroyok korban. Atas perbuatan yang telah dilakukan, kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan.(vero)

Print Friendly, PDF & Email