oleh

Tangerang Raya Zona Merah Narkoba, BNN Banten Musnahkan Ganja dan Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-BNN Banten memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil operasi di wilayah Tangerang Raya. Sebanyak 4,4 kg ganja dibakar dan 148 gram lebih sabu di blender agar tidak bisa lagi diedarkan.

BNN Banten mengecap Tangerang Raya sebagai zona merah peredaran narkoba, khususnya ganja dan sabu.

“Tujuan peredaran narkoba selama ini memang Tangerang Raya, jenis yang selama ini kita ungkap yang beredar memang sabu dan ganja, kalau ekstasi sementara di BNN belum kita ungkap,” ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid, di kantornya, Rabu, (10/07/2024).

**Baca Juga:“Dianggap Kejahatan Serius, Ketum Granat Minta Petugas Tak Terlibat KKN”

Untuk pengawasan jalur laut serta Pelabuhan Merak, BNN Banten bekerjasama dengan Polda Banten, ASDP hingga KSOP. Bahkan BNN Banten juga saling bertukar informasi dan koordinasi dengan BNN yang ada di wilayah Sumatera.

“Tentu kita dalam waktu yang secara berkala jika ada yang di curigai kita lakukan razia secara berkala. Kita juga bekerjasama dengan BNNP Lampung dan wilayah Sumatera, kalau ada informasi tentunya kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Narkoba seperti ganja dan sabu berasal dari wilayah Sumatera, lalu dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur darat kemudian menyebrangi Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.

Pelabuhan tikus, pelabuhan masyarakat dan pesisir pantai di wilayah Banten juga harus diperketat pengawasannya, untuk mempersempit penyelundupan narkoba.

“Dari jalur laut, dari Merak. (Perairan Banten selatan) Itu perlu kita waspadai, di Banten ini ada sekitar 60 dermaga termasuk pelabuhan tikus, pelabuhan rakyat, karena itu pelabuhan lepas perbatasan juga dengan Jawa Barat, Bogor dan Sukabumi,” terangnya.(Dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email