oleh

Tujuh Bulan di Tangsel, Operator Parkir Meter Klaim Setor Rp700 Juta

image_pdfimage_print
Parkir meter di Tangsel.(bbs)

Kabar6-Layanan parkir meter dengan menggunakan teknologi canggih telah beroperasi selama tujuh bulan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan PT Pan Satria Sakti selaku operator parkir meter mengklaim telah menyetor retribusi Rp700 juta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Direktur Utama (Dirut) PT Pan Satria Sakti Budi Hartono menyatakan, pendapatan selama menjalankan parkir meter mulai Juli 2015 – Februari 2016 di kota pemekaran Kabupaten Tangerang Rp2,8 miliar dan setor retribusi ke Dishubkominfo Kota Tangsel Rp700 juta.

“Pendapatan kotor selama melayani parkir meter selama tujuh bulan tembus Rp2,8 miliar dan kami pun telah menyetorkan retribusi kepada Dishubkominfo Rp330 juta dan Rp370 juta, jadi total semua Rp700 juta,” kata Budi Hartono ketika dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Selasa (8/2/2016). **Baca juga: Pengelola Parkir Meter di Tangsel Ancam Hengkang.

Saat disinggung terkait komersialisasi lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) untuk lokasi parkir, Budi menegaskan, pihaknya siap menyewa lahan tersebut ke Pemkot Tangsel asalkan regulasinya jelas sehingga tidak menimbulkan polemik nantinya. **Baca juga: Kisruh Parkir Meter, Rusak Iklim Investasi di Tangsel.

“Kalau urusan sewa lahan kami tunggu perintah dong, kan kami sebagai warga Republik Indonesia (RI) yang baik harus tunduk aturan tidak boleh melanggarnya,” ungkap Budi Hartono lagi.(ard)