oleh

Perkembangan Dugaan Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru Udayana

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana P,S.H.,M.H menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Udayana) tahun 2018 sampai 2022 yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pada hari ini Penyidik telah merampungkan pemberkasan keseluruhan terkait berkas perkara SPI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali,Putu Agus Eka Sabana P, di Denpasar Kamis (12/10/2023).

Lanjut Putu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Hari Senin tgl. 9 Okt 2023, Penyidik bekerja cepat menyelesaikan berkas perkara dan menyerahkan Berkas Tahap I tsk INGA serta pengembalian Berkas tersangka NPS, tsk IKB, tsk IMY ke Jaksa Peneliti.

**Baca Juga: Proyek Tanggul Roboh di Tangsel, Pengamat Unpam: Polisi Harus Periksa Dinas SDA

“Sehingga hari ini Kamis 12 Okt 2023 semua berkas perkara SPI telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti yang langsung ditindak lanjuti dengan pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) oleh Penyidik kepada Tim Penuntut Umum yang dikomandoi oleh Aspidus Kejati Bali dan KN. Badung bertempat di Lapas Kerobokan,” jelasnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut di Lapas Kerobokan, menurut Putu, dengan pertimbangan efektifitas mengingat pelimpahan dan persidangan kasus tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor pada PN Denpasar, d tersangka di tahan di LP Kelas IIA Kerobokan.(Red)

Print Friendly, PDF & Email