oleh

Pria Terduga Pencuri Mobil Ditangkap Buser Polsek Pamulang

image_pdfimage_print
Dua pria ditangkap Polsek Pamulang.(cep)

Kabar6-Dua pria bergolok diringkus petugas Buser Polsek Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (9/1/2015).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Mnp (30), warga Jalan HK, Kampung Sengkol, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu dan Erk (35), warga Jalan Pinang, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang.

Saat diringkus, keduanya diduga hendak mencuri mobil di Jalan Surya Kencana, Gang Ketapang 1, RT 04/04, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, sedianya mobil yang disasar terduga pelaku adalah jenis Mitsubshi Colt L300 Pick Up, warna hitam dengan nopol F 8827 FF milik RT Muhyi.

Namun, aksi pelaku dipergoki oleh tim buser pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Ahmad Mulyono, yang saat itu tegah melakukan patroli tertutup.

Tanpa membuang waktu, petugaspun segera menyergap pelaku dan menggelandang keduanya ke Mapolsek Pamulang.

“Benar, kedua pria itu diduga hendak mencuri mobil dan dipergoki anggota kami. Sekarang masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi kabar6.com.

Dari tangan kedua pria tersebut, petugas juga menyita sebilah golok, sebuah obeng dan sebuah kunci leter T.(cep)