oleh

BP2T Tangsel Tunggu Satpol PP Tebang Reklame Tak Berizin

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), menunggu aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menebang atau menindak reklame yang tidak berizin di wilayahnya.

 

Berdasarkan pengamatan kabar6.com di sejumlah wilayah kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini, keberadaan media promosi iklan semakin menjamur karena tidak mengindahkan nilai estetika sehingga bila pengawasan dan tindakan tegas harus dilakukan oleh instansi terkait. ** Baca juga: BP2T Segel Reklame Diduga Milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten

 

Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan melalui Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Kesra Taufan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara mobile di tujuh kecamatan untuk mengecek keberadaan tiang-tiang reklame liar atau tidak berizin.

 

“Kami menerjunkan Koordinator Wilayah (Korwil) untuk perizinan reklame dan Koordinator Pengawasan (Korwas) untuk mengawasi keberadaan reklame yang tidak berizin sehingga laporan setiap hari ke kami selalu yang terupdate,” terang Taufan kepada kabar6.com saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (22/12/2015).

 

Taufan mengungkapkan, pihaknya juga melaporkan per periode untuk reklame yang tidak berizin, baik yang ukuran besar dan kecil karena pihaknya tidak pandang bulu terhadap reklame liar, bahkan milik Sekretariat Dewan Provinsi Banten sudah distikerisasi.

 

“Laporan juga sudah dilayangkan per periode, tinggal adanya penindakan dari Satpol PP dan seterusnya secara normative kegiatan antar kedua instansi tersebut dalam Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang dipertanyakan,” tegas Taufan. ** Baca juga: Lantik 440 PNS, Begini Pesan Bupati Pandeglang

 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun, ketika berusaha dikomfirmasi terkait tindakan tegas untuk menindaklanjuti laporan reklame yang tidak berizin dari BP2T, tidak menjawab saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya.(ard)