Kabar6-Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Penunjukan Plt dilakukan melalui proses rapat pimpinan setelah kosongnya kursi ketua sepeninggal Dindin Nurohmat.
“Kami pimpinan DPRD mengadakan rapat dari dan untuk menunjuk Plt Ketua. Rapat pimpinan menunjuk saya sebagai Plt Ketua DPRD Lebak sampai terpilih ketua definitif,” kata Ucuy kepada Kabar6.com, Jum’at (11/9/2020).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, rapat pimpinan menujuk Plt berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Jika ketua DPRD berhalangan tetap yang disebabkan meninggal dunia dan mengundurkan diri maka pimpinan DPRD mengadakan rapat. Kami rapat tanggal 7 dan tadi hasilnya disampaikan di rapat paripurna,” tutur Ucuy.
Namun, Ucuy tidak bisa menyampaikan kapan dan siapa pengganti Dindin karena hal itu menjadi ranah Partai Gerindra sebagai partai tempat Dindin Nurohmat bernaung.
“Efektifnya Plt ketua mulai hari ini sampai dilantiknya ketua definitif pengganti ketua lama. Bisa lebih cepat, itu nanti kembali ke mekanisme. Kami tidak bisa berspekulasi siapa yang menggantikan dan kapan, itu kembali ke internal partai,” katanya.
**Baca juga: Kasus Melonjak, Lebak Gencar Skrining Covid.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat, meninggal secara mendadak di Hotel Hotel Serpong, pada Minggu (6/9) dini hari. Setelah dilakukan visum luar, jenazah Dindin kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.(Nda)