Kabar6-Pembangunan jalan milik Provinsi Banten agar tahun 2020 semuanya dalam kondisi mantap, nampaknya tidak akan tercapai.
Pasalnya, banyak pekerjaan pembangunan dan pelebaran jalan Provinsi Banten tahun 2019 ini saja ada yang tidak selesai secara menyeluruh, alias meleset dari perencanaan dan target.
Faktornya karena pembebasan lahan, sehingga pembangunannya menjadi terhambat.
Demikian hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana, melalui sambungan telepon, kepada Kabar6.com, Senin (28/10/2019).
“Jalan mantap tahun 2020, seperti yang digaungkan pak Gubernur bisa terancam gagal atau tidak tercapai,” katanya.
Dirinya mencontohkan seperti pembangunan jalan Syeh Nawawi Albantani yang pembangunan pelebarannya sempat tersendat, Jalan Raya Petir (Cipocok), Jalan Cinangka, dan sejumlah ruas jalan Provinsi Banten lainnya di Tangerang.
Menurutnya, eksekusi pembebasan lahan seharusnya tidak sampai pada pihak SKPD teknis saja. Namun, Gubernur Banten, Wahidin Halim juga diminta untuk ikut turun menyelesaikan permasalahan yang ada, khususnya mengenai pembebasan lahan agar pembangunan jalan Provinsi Banten tidak menjadi terhambat.
“Belum sampai kepada Gubernur, Gubernur masih baru menyerahkan kepada SKPD terkait,” katanya.
**Baca juga: Hindari Lelang, OPD Dilarang Pecah Proyek.
Saat disinggung apakah ada perbuatan oknum yang berusaha mencari kesempatan dari proses pembangunan jalan Provinsi Banten dengan terlebih dahulu membeli lahan yang akan dibebaskan sebelum pekerjaan berjalan, lanjut Dede, pihaknya mengaku belum menemukannya.
“Meski begitu kita juga tetap akan menyelidikinya,” tandasnya.(Den)