oleh

Minus Tindakan, DPRD Sebut Satpol PP Kabupaten Tangerang Lemah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak adanya tindakan dalam menertibkan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, DPRD Kabupaten Tangerang sebut Satpol PP lemah.

“Sudah jelas tak punya izin, Satpol PP masih juga tidak ada tindakannya. Lemah,” ungkap Bahrum H. S Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Merunut dari tuposinya, Satpol PP merupakan penegak Perda. Harusnya, tempat usaha yang tidak memiliki izin menjadi prioritas dan segera melakukan pengawasan dan tindakan.

“Apalagi sudah jelas ga ada izinnya, tindak dong. Lapor dong ke bupati agar ditutup. Jangan diam aja, lemah,” ketus Bahrum.

**Baca juga: Arief Rombak 229 Pejabat ASN Kota Tangerang.

Bahrum melanjutkan, sebagai penegak Perda, Satpol PP harus segera mengambil tindakan. Jangan sampai terjadi pembiaran sehingga tempat hiburan malam tak berizin itu tetap beroperasi.

“Pelaksananya itu kan Satpol PP sebagai penegak perda. Penertiban tempat hiburan diduga tak berizin harus menjadi prioritas. Apalagi kalau jelas tidak punya (izin). Ya harus segera dilaporkan ke Dinas Perizinan. Jika perlu lapor bupati biar tutup. Jangan didiemin aja, lemah,” tegasnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email